AMBON, PT – Balai Pelestarian Kebudayaan ( BPK ) wilayah XX Kementerian Kebudayaan RI Akan menggelar festival budaya benteng duurstede.
“ Kegiatan festival budaya itu untuk merealisasikan satu program dan kegiatan terkait kinerja tentang tugas dan fungsi BPK wilayah XX Kementerian kebudayaan RI,” Ujar Pamong BPK wilayah XX Maluku, Mezak Wakim, M.Si kepada wartawan di Ambon, Kamis ( 12/3/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan yang mempunyai kaitan dengan cagar budaya dan objek budaya, seperti tarian dan seni mempunyai kaitan dengan pelestarian cagar budaya di Maluku. Mezak mengatakan, kegiatan pelestarian kebudayaan yang akan dilaksanakan di tahun 2026 ini, yakni festival budaya.
“ Festival budaya yang akan kita kemas dalam rencananya bekerja sama dan kolaborasi dengan pemerintah kota Ambon akan di gelar pada bulan September 2026.
Mezak menuturkan, festival benteng dustede yang akan digelar di kota Ambon ini dikemas dalam rangka memotivasi generasi muda di kota Ambon, Maluku dengan memanfaatkan benteng Victoria sebagai cagar budaya nasional yang ada di kota Ambon.
“ Saya kira kalau kita bicara tentang benteng Victoria ini merupakan cikal bakal munculnya kota Ambon,” ingatnya.
Mezak mengatakan, kegiatan festival ini kita kemas dalam bentuk seni budaya dan pameran. Ada pentas seni dan pameran yang pelaksanaannya berkolaborasi dengan perintah kota Ambon di hari ulang tahun ( HUT ) kota Ambon tahun 2026.
Selain itu, kata Mezak, BPK wilayah XX Maluku juga melaksanakan kegiatan pemugaran benteng Beverwijk yang ada di Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku.
“ Tim BPK Maluku sementara membuat pemetaan untuk nantinya akan melakukan pemugaran dan pelestarian benteng tersebut,” pungkasnya
Mezak menambahkan, ada juga kegiatan pada sejumlah situs sejarah seperti saniri yang ada di Maluku.
“ Nah untuk tahun 2026 ini ada kurang lebih 36 sanggar budaya yang difasilitasi oleh BPK wilayah XX Maluku untuk mendorong sanggar budaya di Maluku. Kegiatan 36 sanggar budaya tersebut akan dilaksanakan pada bulan April hingga Oktober 2026,” katanya.
Mezak mengaku bahwa, kegiatan pelestarian budaya yang dilakukan oleh sanggar budaya untuk mendukung dan melestarikan budaya di bumi Raja Raja Provinsi Maluku.
“ Ada juga kegiatan leterasi budaya, kegiatan ini kita berkunjung ke sekolah sekolah untuk mengajarkan anak anak tentang pelestarian kebudayaan,” imbuhnya.
Mezak mengakui bahwa, BPK Maluku berkomitmen untuk adanya kerja sama dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/ kota.
Kerja sama ini, tandasnya, tentu menjadi modal bagi kita sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kebudayaan yang tentu memiliki tugas untuk merekomendasikan bentuk kegiatan yang ada.
“Mulai dari hasil study dan apa pun kegiatannya juga akan menjadi bahan untuk pemerintah, baik pemerintah kota/ Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Maluku,” pungkasnya (PT)









