Home / Kota Ambon

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:23 WIB

Matahelemual :  Pj KPN Soya Hanya Memfasilitasi Proses Pemilihan Raja

Ambon, PT- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pemerintahan Kota Ambon, Flor Matahelemual, menegaskan bahwa surat yang beredar terkait Negeri Soya merupakan bagian dari proses untuk melaksanakan kembali mekanisme pemilihan raja atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN).

Menurutnya, surat tersebut berasal dari pihak negeri agar proses pemilihan raja dapat dilakukan kembali sesuai mekanisme yang berlaku.

“Surat itu dari negeri untuk berproses pemilihan raja ulang. Jadi mereka harus memulai prosesnya dari awal lagi,” jelas Matahelemual kepada media di Ambon via WhatsApp, Rabu (11/3/2026).

Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat usulan terkait proses pelantikan raja definitif dari Negeri Soya.

“Kalau surat untuk proses pelantikan, saya belum terima,” katanya.

Ia menambahkan, dirinya juga telah menyampaikan kepada Penjabat (Pj) Kepala Pemerintahan Negeri Soya agar setiap usulan yang masuk dari Saniri Negeri harus diperiksa terlebih dahulu sebelum diteruskan ke pemerintah kota.

Baca Juga  Pemkot Ambon Hiasi Kota Sambut Imlek 2026, Wujud Komitmen Kota Toleransi

Menurutnya, setiap dokumen yang diajukan oleh Saniri Negeri wajib diteliti apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku atau belum.

“Kalau ada usulan dari Saniri, harus diteliti dulu dengan benar apakah sudah sesuai mekanisme atau belum. Kalau belum, berkasnya dikembalikan. Kalau sudah sesuai, silakan diteruskan,” tegasnya.

Namun hingga saat ini, Matahelemual mengaku belum menerima berkas yang dimaksud.

Ia juga menegaskan bahwa peran Penjabat (Pj) KPN Soya, Sondi Soplanit  hanya sebatas memfasilitasi proses di tingkat negeri dan tidak melakukan intervensi terhadap urusan internal masyarakat adat.

“Pj hanya memfasilitasi, tidak intervensi urusan di dalam,” ujarnya.

Menurutnya, surat yang dikirim oleh Pj KPN Soya bertujuan agar Saniri Negeri dan pihak mata rumah atau kepala rumah dapat kembali menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Renovasi Plafon Kantor Dinas Pendidikan Maluku Jadi Sorotan Publik

“Pj tidak intervensi. Dia hanya menyurat agar mereka berproses lagi sesuai mekanisme dan supaya kepala rumah atau mata rumah tahu untuk menjalankan proses sesuai ketentuan,” jelas Matahelemual.

Ia menegaskan, selanjutnya proses tersebut sepenuhnya berada di tangan mata rumah atau rumah tau untuk menjalankan mekanisme yang ada.

Sementara itu, Matahelemual mengaku baru mengetahui adanya pernyataan tertentu dari pihak Pj KPN terkait polemik tersebut dan akan mengeceknya secara langsung.

“Besok saya cek,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir dirinya tidak masuk kantor karena kondisi kesehatan yang menurun sejak Senin.

“Mudah-mudahan besok saya sudah bisa masuk kantor dan melihat langsung dokumennya,” tutup Matahelemual. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

DPRD Kota Ambon Gelar Expo 2025: Dorong UMKM dan Edukasi Publik

Kota Ambon

Wali Kota Ambon  Tegaskan Seleksi Sekretaris Kota Transparan, Minta Publik Hindari Polarisasi

Kota Ambon

Pemkot Gelar Bimtek Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Economy

Pemerintah Kota Ambon Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok & Stabilitas Harga Menjelang Idul Fitri

Kota Ambon

Bandara Pattimura Ambon Berikan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Balita Stunting

Kota Ambon

Nasib 77 Pegawai Honorer Pemkot Ambon Masih Menggantung, BKPSDM Tunggu Jawaban Menpan-RB

Kota Ambon

Pemkot Ambon : Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

Kota Ambon

Walikota : Seleksi Sekot Menunggu Penunjukan Asesor dari Kemendagri