Home / Uncategorized

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:23 WIB

OJK Maluku: Aset Perbankan Syariah Capai Rp1,02 Triliun

Ambon, PT-  Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Muhammad Andy Yusuf, mengungkapkan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia maupun di Maluku terus menunjukkan tren positif.

Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report 2024/2025, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam indikator ekonomi syariah global, berada di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya posisi Indonesia dalam pengembangan industri ekonomi syariah di tingkat global.

Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2025, tingkat literasi keuangan syariah nasional mencapai 43,42 persen, sedangkan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen. Data ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah terus meningkat, meskipun pemanfaatannya masih perlu didorong agar lebih luas di berbagai sektor masyarakat.

Baca Juga  KODAERAL IX AMBON GELAR _PRESS RELEASE_ PENANGKAPAN KM BERKAH JAYA DALAM UPAYA PENYELUNDUPAN SOLAR ILEGAL

Dari sisi industri, perbankan syariah nasional juga mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga Desember 2025, total aset perbankan syariah nasional tercatat mencapai Rp1.041 triliun, atau tumbuh 20,44 persen secara tahunan (year on year).

Di daerah, perkembangan perbankan syariah di Provinsi Maluku juga menunjukkan tren yang positif. Hingga Desember 2025, total aset perbankan syariah di Maluku mencapai Rp1,02 triliun dengan nilai pembiayaan sebesar Rp710 miliar, atau tumbuh 18,30 persen secara tahunan.

Baca Juga  Rakor Bersama Mendagri, Sadali : Operasi Pasar Tetap Jalan

Selain itu, rasio Non Performing Financing (NPF) perbankan syariah di Maluku tercatat 1,14 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 2,19 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa kinerja industri perbankan syariah di Maluku tetap stabil dan sehat.

Dengan capaian tersebut, OJK menilai sektor keuangan syariah di Maluku memiliki potensi besar untuk terus berkembang, terutama dalam mendukung pembiayaan sektor riil serta memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

Uncategorized

Walikota Ambon: Wajibkan Live Musik di Kafe, Dorong Ekosistem Musik dan Buka Lapangan Kerja

Uncategorized

Ambon Gelar Rapat Kerja Pertama KMSB, Lekransy : Perkuat Peran Masyarakat dalam Kesiapsiagaan Bencana

Uncategorized

Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

Uncategorized

Ambon Jadi Lokasi Penelitian Pengembangan Ekosistem Cek Fakta

Uncategorized

Sekkot Ririmasse Sidak Ruang Kerja ASN

Uncategorized

Pemerintah Negeri Batu Merah Gelar Musneg 2024- 2025

Uncategorized

Curah Hujan Tinggi, Pemkot Tinjau Lokasi Bencana