Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 23 Februari 2026 - 14:28 WIB

Polemik Penggunaan Ruang Kelas, Laturiuw Angkat Suara

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Anggota DPRD Kota Ambon Komisi II, Christianto Laturiuw, menyoroti polemik penggunaan ruang kelas antara SD Inpres 24 Ambon dan SD Negeri 39 Ambon yang berlokasi di kawasan Skip, Kota Ambon.

Dalam pertemuan bersama Komisi II, pihak yang hadir hanya dari SD Inpres 24, sementara SD Negeri 39 tidak mengikuti rapat tersebut.

“Kondisi ini membuat pembahasan belum berjalan maksimal sehingga DPRD berencana mengundang kedua belah pihak, termasuk Dinas Pendidikan, untuk duduk bersama membicarakan pemanfaatan ruang kelas dan pengaturan proses belajar mengajar,” katanya kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, usai melakukan tinjauan (Senin, 23/2/2026).

Baca Juga  Lekransy Ajak Seluruh Pegawai Kristen Hadiri Natal Pemkot

Menurut Christianto, persoalan ini bukan soal mencari siapa yang benar atau salah, melainkan mencari solusi terbaik agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus tetap menunjukkan sikap profesional dan mengedepankan kepentingan peserta didik.

Perseteruan terkait penggunaan ruang kelas dikhawatirkan berdampak kurang baik terhadap siswa dan orang tua. Apalagi dalam konteks kurikulum yang berjalan saat ini, pendidikan karakter menjadi fokus utama. Karena itu, dialog terbuka dan musyawarah dinilai sebagai langkah paling tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga  PANGDAM XV Pattimura Resmikan Kantor Makodim 1513 SBB

Lanjutnya, Komisi II DPRD Kota Ambon berharap kedua sekolah dapat hadir bersama dalam pertemuan lanjutan sehingga penataan ruang dan sistem pembelajaran dapat disepakati secara adil dan kondusif demi kenyamanan siswa di Kota Ambon. (PT).

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

DPRD Kota Ambon

Tamaela Sambut Lengkapnya Anggota DPRD, Siap Bersinergi untuk Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Bapemperda Gelar Rapat Bahas Ranperda Prioritas Bersama Kanwil Kemenkum Maluku

DPRD Kota Ambon

Pemberlakuan Makanan Gizi Gratis Kreatif di Sekolah, Komisi II DPRD Kota Ambon Segera On The Spot

DPRD Kota Ambon

Tamaela :  Konsulat Belanda di Ambon, Anugerah dan Peluang Baru untuk Kerja Sama Strategis

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penempatan dan Anggaran P3K Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

Tamaela Tegaskan Dua Perda Resmi Ditetapkan, Tiga Lainnya Menyusul

DPRD Kota Ambon

DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon