AMBON, PT – Bangunan kantor Pemerintah Negeri Rumah Tiga , Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon yang telah dibangun pada sepuluh tahun lalu oleh Pemerintah Daerah ( Pemda ) Provinsi Maluku melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Maluku masih terbengkalai, belum rampung selesai.
“ Pemda Maluku telah membangun kantor negeri Rumah Tiga sudah sejak lama, dan bangunan kantor tersebut belum selesai di bangun oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku,” Ujar Sekretaris Pemerintah Negeri Rumah Tiga, Leo Limbah kepada wartawan di Kantor alternatif Negeri Rumah Tiga, Jumat ( 13/2/2026 )
Ia menuturkan, bangunan kantor tersebut sudah hampir rampung selesai, hanya ada masih tertinggal beberapa item bangunan yang belum dikerjakan, yakni pekerjaan pelesteran/penising, lantai dan pintu jendela.
“ Saya kira kalau ada perhatian Pemda Maluku dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Maluku, untuk lanjutkan pekerjaan pembangunan kantor negeri itu maka bangunan kantor pemerintah negeri tersebut dalam waktu singkat bisa selesai,” ingatnya.
Leo mengharapkan agar ada perhatian dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa supaya bangunan kantor pemerintah negeri Rumah Tiga dapat dibangun hingga selesainya.
“ Ya mudah mudahan Pak Gubernur dapat memperhatikan masyarakat Negeri Rumah Tiga dengan pembangunan kantor negeri tersebut. Apa bila gedung kantor sudah selesai dibangun, maka kita sudah bisa beraktivitas di kantor Negeri Rumah Tiga yang baru,” ungkapnya prihatin (PT)










