Home / Kota Ambon

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Wattimena Lantik PAW BPD, Tegaskan Percepatan Pembangunan Desa dan Negeri

Ambon, PT- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa proses pelantikan atau pergantian antar waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mekanisme resmi yang telah diatur dan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan mekanisme adat di masing-masing negeri di Kota Ambon, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, pergantian antar waktu bukan hal baru. Proses tersebut dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti anggota yang meninggal dunia maupun pemberhentian berdasarkan putusan hukum, termasuk keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN.

Ia berharap, anggota BPD yang baru dilantik benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi mereka sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat desa dan negeri.

Baca Juga  Kajati Maluku Ikuti Pembukaan Raker Teknis Diklat Kejaksaan RI

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa/negeri dan BPD dalam: Memastikan pembangunan berjalan efektif, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Dengan komposisi BPD yang lengkap, percepatan pembangunan di desa dan negeri diharapkan dapat segera terealisasi.

Wali Kota juga mengakui,  sejumlah negeri di Ambon masih bergantung pada mekanisme adat dalam pengisian dan pengelolaan jabatan tertentu. Oleh karena itu, proses pergantian tetap harus menghormati struktur dan aturan adat yang berlaku di masing-masing negeri.

Baca Juga  OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Maluku Lewat Program Duta Literasi dan Insentif Layanan Keuangan

Ia juga berpesan agar seluruh proses pergantian dan pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme yang sah. Ia menekankan tidak boleh ada praktik di luar aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon.

Dengan penataan kelembagaan yang tertib dan sesuai regulasi, Pemerintah Kota Ambon optimistis pembangunan desa dan negeri akan semakin terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Hetharia Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas Para Pelaku Balap Liar

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Soroti Realisasi PAD dan Retribusi Sampah, Minta Kewenangan Penagihan Diperjelas

Kota Ambon

Pelantikan Raja Negeri Amahusu 2025–2033: Wali Kota Ambon Tekankan Persatuan dan Kepatuhan pada Aturan

Kota Ambon

GAMKI Kota Ambon Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah

Kota Ambon

KORMI Ambon Dorong Olahraga Kreasi untuk Anak Muda

Kota Ambon

Kontribusi Bagi Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Penghargaan

Kota Ambon

Pemkot Tetap Salurkan Hewan Kurban di Tengah Efisiensi Anggaran

Kota Ambon

194 SD di Ambon Gelar Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Diikuti Lebih dari 5.000 Siswa