Home / DPRD Maluku / Kota Ambon

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:06 WIB

Kadis PU Ambon Sebut Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur 2026

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon, Melly Latuhamallo, memaparkan sejumlah permasalahan infrastruktur yang saat ini dihadapi Pemerintah Kota Ambon, khususnya terkait keterbatasan kewenangan dan anggaran pada Tahun Anggaran 2026.

Penjelasan ini disampaikannya dalam pertemuan bersama Komisi III DPRD Maluku bersama seluruh Kepala Dinas PUPR se- Kabupaten / Kota, Jumat (30/1/2026).

Melly menjelaskan bahwa sebagian persoalan infrastruktur di Kota Ambon tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kota maupun pemerintah provinsi. Kondisi tersebut berdampak pada proses penanganan, terutama pada sektor sungai dan kebencanaan yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Terkait penanganan sungai dan bencana alam, Melly mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pemerintah kota sempat mengalami kendala akibat kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini menyebabkan sejumlah program tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

Meski demikian, Dinas PU Kota Ambon tetap melakukan koordinasi dengan Balai Sungai, termasuk dalam pemanfaatan peralatan. Pada tahun 2026, pekerjaan di satu sungai telah diusulkan dengan anggaran sekitar Rp200 juta dan telah dikoordinasikan dengan pihak Balai.

Baca Juga  Meningkatkan Minat Baca Anak di Ambon, Toisutta : Komitmen Pemerintah dan Peran Orang Tua

Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada ketersediaan anggaran dari Balai Sungai dan berpotensi tidak tuntas dalam satu tahap pekerjaan.

“Pelaksanaan pekerjaan sungai kemungkinan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan anggaran yang tersedia,” jelas Melly.

Selain infrastruktur sungai, Melly juga menyoroti kondisi air bersih di Kota Ambon, terutama di wilayah dan desa-desa yang hingga kini masih terdampak dan belum kembali normal.

Sebagai bentuk respons terhadap kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas PU menyalurkan air bersih gratis kepada masyarakat, khususnya di kawasan Kebun Cengkeh dan sekitarnya. Armada pengangkut air diperoleh melalui kerja sama dan peminjaman dari Balai Perumahan.

“Air bersih kami drop secara gratis ke lokasi-lokasi yang membutuhkan, sebagai bagian dari tanggap darurat pemerintah kota terhadap kondisi yang dialami masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkot Ambon Dorong Generasi Muda PMII Siapkan Diri Jadi Pemimpin Masa Depan

Lebih lanjut, Melly menegaskan pentingnya koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, khususnya terkait kondisi jalan di Kota Ambon. Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemerintah kota terus mendorong agar program dan kegiatan pemerintah provinsi dapat menjangkau wilayah Kota Ambon.

“Kondisi keuangan pemerintah kota terbatas, sehingga kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar program perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya dapat dilaksanakan di wilayah Kota Ambon,” katanya.

Ia menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan sektor perumahan dan instansi terkait lainnya agar program lintas kewenangan dapat berjalan secara sinergis demi kepentingan masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Melly Latuhamallo menegaskan komitmen Dinas PU dan Pemerintah Kota Ambon untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan kewenangan.

“Yang terpenting adalah koordinasi, sinergi, dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Festival Ukulele Kecamatan Nusaniwe Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Kreativitas Generasi Muda

Kota Ambon

PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Pattimura – Ambon Peduli Lingkungan Lewat Program Transplantasi Terumbu Karang di Negeri Morella

Kota Ambon

Wattimena Tegaskan Pembangunan Pesisir Terintegrasi, Proyek Water City Batu Merah Resmi Dimulai

Kota Ambon

Korem 151/Binaiya Menerima Penyuluhan Hukum

Kota Ambon

Waihaong Jadi Lokasi Utama Safari Ramadhan Digelar

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Paparkan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah di Hadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhana

Kota Ambon

SMPN 19 Ambon Raih Juara 2 Festival Ukulele, Siap Wakili Nusaniwe ke Tingkat Kota

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Tinjau Perizinan PT Miranti Jaya di Dusun Laala, Pastikan Aktivitas Tambang Diterima Masyarakat