Home / Headline

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WIB

Soal Pengelolaan Pendidikan di SMAN 14 Ambon, Kepsek Tegaskan Tidak Ada Pungutan

AMBON, PT – Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Ambon, Dra. Like Pariama, M.Si, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan yang bersumber dari oknum aparatur sipil negara (ASN) di sekolah itu, tanpa adanya konfirmasi kepada pihak manajemen sekolah.

“Saya sebagai pengelola dan penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 14 Ambon menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah,” ujar Like Pariama kepada wartawan di Ambon, Selasa (27/1/2026).

Menurut Kepsek, tudingan adanya pungutan liar yang disampaikan oleh oknum ASN melalui media massa tidak benar dan merupakan bentuk penghinaan serta fitnah yang mencemarkan nama baik pribadinya maupun institusi SMA Negeri 14 Ambon.

Baca Juga  Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

“Saya heran, mengapa ada oknum pegawai yang menyampaikan tuduhan dan menghina saya melalui media massa. Padahal, setiap kegiatan di sekolah dilaksanakan secara terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila terdapat persoalan atau keberatan terkait pengelolaan sekolah, seharusnya disampaikan secara langsung kepada pimpinan agar dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan baik.

“Kalau ada masalah, sampaikan kepada kami supaya bisa dilihat dan diselesaikan. Jangan membuat penghinaan dan fitnah terhadap seseorang tanpa informasi yang benar. Apapun persoalannya harus disampaikan kepada pimpinan,” katanya.

Like Pariama menambahkan, secara pribadi dirinya tidak menuntut untuk dihargai, namun mengharapkan adanya sikap sopan santun dan etika dalam menyampaikan pendapat.

Baca Juga  Pemerhati Negeri Soya Minta Pemkot Ambon Cermat Sikapi Polemik Penetapan Raja Negeri Soya

“Saya tidak butuh dihargai, tapi saya butuh sopan santun dan etika. Hargai orang lain terlebih dahulu agar kita juga dihargai. Saya yakin tuduhan yang tidak benar ini suatu saat akan menjadi beban bagi yang menyampaikannya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kepsek juga berharap media massa dapat menyajikan pemberitaan secara berimbang, proporsional, dan profesional, terutama jika menyangkut nama baik seseorang atau lembaga.

“Pemberitaan jangan sepihak, apalagi jika narasumber tidak disebutkan secara jelas. Media harus profesional agar informasi dapat dipahami dan dipercaya oleh publik,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

KPU Maluku Gelar Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil

Headline

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Satu Orang Korban Tenggelamnya Longboat 

Headline

Lestaluhu: Pelayanan Pemda Malteng Terkait Pembayaran Insentif Perangkat Negeri Tulehu Dilakukan Sesuai Regulasi 

Headline

Peringatan Nuzulul Qur’an, Lanud Pattimura Perkuat Keimanan Prajurit di Bulan Ramadhan

Headline

Prioritaskan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi 

Headline

GUBERNUR SERAHKAN USULAN PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KEPADA MENTERI PU

Headline

Warga Desa Ubung yang Sempat Hilang di Hutan Kaki Gunung Tarawesi Berhasil Ditemukan Selamat

Headline

PASCA PUNCAK MUDIK 15 MARET, BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON ANTISIPASI HADAPI LONJAKAN ARUS BALIK 29 MARET