Home / Headline

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WIB

Soal Pengelolaan Pendidikan di SMAN 14 Ambon, Kepsek Tegaskan Tidak Ada Pungutan

AMBON, PT – Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Ambon, Dra. Like Pariama, M.Si, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan yang bersumber dari oknum aparatur sipil negara (ASN) di sekolah itu, tanpa adanya konfirmasi kepada pihak manajemen sekolah.

“Saya sebagai pengelola dan penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 14 Ambon menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah,” ujar Like Pariama kepada wartawan di Ambon, Selasa (27/1/2026).

Menurut Kepsek, tudingan adanya pungutan liar yang disampaikan oleh oknum ASN melalui media massa tidak benar dan merupakan bentuk penghinaan serta fitnah yang mencemarkan nama baik pribadinya maupun institusi SMA Negeri 14 Ambon.

Baca Juga  Wakili PJ Gubernur Maluku , Kasrul Selang Buka Musda V Unio Keuskupan Amboina di SBB

“Saya heran, mengapa ada oknum pegawai yang menyampaikan tuduhan dan menghina saya melalui media massa. Padahal, setiap kegiatan di sekolah dilaksanakan secara terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila terdapat persoalan atau keberatan terkait pengelolaan sekolah, seharusnya disampaikan secara langsung kepada pimpinan agar dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan baik.

“Kalau ada masalah, sampaikan kepada kami supaya bisa dilihat dan diselesaikan. Jangan membuat penghinaan dan fitnah terhadap seseorang tanpa informasi yang benar. Apapun persoalannya harus disampaikan kepada pimpinan,” katanya.

Like Pariama menambahkan, secara pribadi dirinya tidak menuntut untuk dihargai, namun mengharapkan adanya sikap sopan santun dan etika dalam menyampaikan pendapat.

Baca Juga  Jasa Raharja Hadir dalam Pelepasan Ekspedisi Elshinta Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi

“Saya tidak butuh dihargai, tapi saya butuh sopan santun dan etika. Hargai orang lain terlebih dahulu agar kita juga dihargai. Saya yakin tuduhan yang tidak benar ini suatu saat akan menjadi beban bagi yang menyampaikannya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kepsek juga berharap media massa dapat menyajikan pemberitaan secara berimbang, proporsional, dan profesional, terutama jika menyangkut nama baik seseorang atau lembaga.

“Pemberitaan jangan sepihak, apalagi jika narasumber tidak disebutkan secara jelas. Media harus profesional agar informasi dapat dipahami dan dipercaya oleh publik,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

Headline

CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON

Headline

Kakisina Apresiasi Kinerja Wali Kota Ambon Tindaklanjuti Putusan PTUN Ambon

Headline

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan, Gubernur Maluku: Bentuk Komitmen Nyata Pemerintah

Headline

Prioritaskan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi 

Headline

Melestarikan Cagar Budaya, Mezak: BPK Maluku Akan Menggelar Festival Benteng Duurstede

Headline

Wabup Buru: Penataan Birokrasi, Ekonomi, dan Tata Ruang Kota Namlea Jadi Prioritas 100 Hari Kerja

Headline

Barends: Ajang Seni dan Musik di Ambon Harus Didukung untuk Mengangkat Wajah Maluku ke Dunia Internasional