AMBON, PT – Plt. Kepala Dinas ( Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlotha Singerin dinilai tidak transparansi soal jumlah atau total anggaran Tambahan Penghasilan Pendidikan ( TPP) Guru SMA/SMK di Provinsi Maluku yang belum dibayar sejak tahun 2024 lalu.
Pasalnya, dalam memberikan penjelasan informasi ke publik terkait belum dibayarnya TPP Guru tahun 2024, Ia menutupi jumlah total anggaran yang telah di peruntukan pemerintah pusat untuk membiayai tunjangan Guru tahun 2024 tersebut.
Tidak ada penjelasan Kadis tentang banyaknya anggaran yang tersimpan di Kas Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk membayar TPP Guru dimaksud, membuat publik bertanya soal kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Maluku
Seharusnya, Kadis tidak perlu menutupi jumlah total anggaran TPP Guru yang akan dibayarkan kepada para guru tersebut, kalau Kadis sudah tertutup soal jumlah total pembayaran TPP Guru 2024, bagaimana realisasi pembayaran TPP Guru , bisa menimbulkan persoalan baru, karena tidak ada keterbukaan atau transparansi.
Buktinya Kadis hanya berikan penjelasan ke publik tentang , pembayaran TPP guru tahun 2024 akan dibayarkan pada tahun 2026. Jumlah sekolah yang belum mendapat TPP Guru sebanyak 97 sekolah, jumlah guru yang belum menerima TPP tahun 2024 sebanyak 202.497 ( dua ratus dua ribu empat ratus sembilan puluh tujuh ) orang Guru .
Jumlah sekolah yang belum dibayar TPP Guru di tujuh Kabupaten/ kota di Maluku, yakni 21 sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat, 47 sekolah di Kabupaten Maluku Tengah, 11 sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara, 7 sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), 5 sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur , 3 sekolah di Kota Tual, dan 3 Sekolah di Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, S.N. Joisangadji S.Pt, ketika dikonfirmasi wartawan terkait pengelolaan administrasi dan keuangan pembayaran TPP Guru tahun 2024, tidak mau berikan penjelasan.
Sekretaris menghindar dan melambaikan tangan ke atas dengan sikap menghindar bingung sambil berjalan menuju ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan, Kamis (15/1/2026).
Sekretaris menujukan sikap menghindar dan tidak mau bertanggung jawab, pada hal Sekretaris punya tanggung jawab atas program dan kegiatan pengelolaan administrasi dan keuangan tahun 2024 tersebut
Sementara itu, bendahara pengeluaran Dinas pendidikan ketika di konfirmasi wartawan terkait pengelolaan keuangan TPP guru tahun 2024 yang belum dibayarkan, menghindar dan teriak keras.
“Ose ( wartawan) ikut Ibu Kadis Pendidikan berikan penjelasan di DPRD Provinsi Maluku ka seng,” ungkap Mohamad Tutupoho dengan dialek Ambon sambil berjalan ke ruang kerjanya, Kamis ( 15/1/2025). (PT)










