Ambon, PT- DPRD Provinsi Maluku menyampaikan laporan kinerja dan hasil pelaksanaan agenda kerja selama masa persidangan satu tahun sidang 2025–2026, sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan dan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Pimpinan DPRD menegaskan bahwa seluruh agenda yang dilaksanakan diharapkan dapat berjalan dengan baik, tuntas, serta membawa keberkahan bagi masyarakat Maluku.
Selama masa persidangan, DPRD Provinsi Maluku telah melaksanakan berbagai jenis rapat, antara lain: Rapat Paripurna sebanyak 10 kali, Rapat internal pimpinan DPRD sebanyak 3 kali, Rapat koordinasi pimpinan DPRD bersama ketua fraksi sebanyak 6 kali, Rapat koordinasi pimpinan DPRD bersama ketua fraksi dan ketua komisi sebanyak 2 kali, Rapat koordinasi pimpinan DPRD dengan pimpinan partai politik, pimpinan konstituen, dan panitia formatur sebanyak 1 kali, Rapat koordinasi pimpinan DPRD bersama pimpinan komisi sebanyak 2 kali, Rapat koordinasi pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan Pemerintah Daerah sebanyak 3 kali, Rapat koordinasi pimpinan DPRD bersama pimpinan panitia perda sebanyak 1 kali
Selain itu, kegiatan rapat komisi meliputi:
Komisi I: Rapat internal: 5 kali, Rapat kerja dengan mitra: 22 kali, Rapat dengar pendapat (RDP): 4 kali
Komisi II: Rapat internal: 2 kali, Rapat kerja dengan mitra: 12 kali
Komisi III: Rapat internal: 4 kali, Rapat kerja dengan mitra: 34 kali
Komisi IV: Rapat internal: 3 kali, Rapat kerja dengan mitra: 9 kali, Rapat dengar pendapat: 2 kali
DPRD juga melaksanakan: Rapat gabungan komisi sebanyak 2 kali, Rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebanyak 4 kali, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): Rapat pimpinan dan internal: 2 kali Rapat kerja: 8 kali
Selama masa persidangan, DPRD Provinsi Maluku telah menghasilkan berbagai produk kelembagaan, antara lain:
A. Keputusan DPRD
DPRD Provinsi Maluku menetapkan 14 Surat Keputusan, di antaranya: Perubahan pembentukan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024–2029, Persetujuan penetapan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan penetapan Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku, Perubahan pembentukan Bapemperda DPRD Provinsi Maluku, Perubahan pembentukan komisi-komisi DPRD Provinsi Maluku, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Penetapan panitia kerja pembahasan Perubahan APBD 2026, Penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2026
Penetapan Perda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Penetapan Perda Pengelolaan Sampah
Penetapan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Penetapan Perda Perencanaan Pembangunan Daerah
Penetapan Perda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
B. Nota Kesepakatan
DPRD Provinsi Maluku bersama Gubernur Maluku menandatangani 4 nota kesepakatan, meliputi:
KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
KUA APBD Tahun Anggaran 2026
PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
C. Berita Acara
Pimpinan DPRD bersama Gubernur Maluku menandatangani 3 berita acara, yakni:
Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025
Persetujuan Raperda APBD 2026
Persetujuan Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Agenda Kegiatan DPRD Lainnya
Selain kegiatan persidangan, DPRD Provinsi Maluku juga melaksanakan berbagai agenda lainnya, antara lain:
Menghadiri kegiatan wawasan kebangsaan dan MPI
Mengikuti pembukaan Kongres ke-30 Angkatan Muda GPM
Penguatan kepemimpinan dan ekonomi daerah di Jakarta
Pelantikan pengurus APINSA Maluku
Peringatan HUT ke-88 TNI
Dialog kebangsaan dan penerimaan aspirasi masyarakat
Pembukaan dan penutupan Sidang Sinode GPM ke-39
Kegiatan festival kebencanaan dan kunjungan kerja kelembagaan
Konsultasi dan perjalanan dinas komisi serta alat kelengkapan DPRD
Dengan berbagai agenda dan capaian tersebut, DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi representasi rakyat dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (PT)










