Home / Kota Ambon

Senin, 12 Januari 2026 - 20:38 WIB

DLHP Kota Ambon Pasang Spanduk Sosialisasi di 19 Titik Collection Point

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon memasang spanduk imbauan bertuliskan “Buang Sampah pada Tempat dan Waktunya” di 19 titik collection point yang tersebar di empat kecamatan di Kota Ambon. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat di media sosial terkait minimnya sosialisasi jadwal pembuangan sampah.

Pemasangan spanduk sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah ditentukan, sehingga dapat mencegah penumpukan sampah di ruang publik.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, menjelaskan bahwa spanduk tersebut menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat, karena ditempatkan tepat di lokasi pengumpulan sampah. Menurutnya, pendekatan visual dinilai efektif untuk mengingatkan warga akan pentingnya disiplin dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga  Plh Sekkot Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pilwalkot 2024

“Spanduk ini kami pasang sebagai pengingat awal bagi masyarakat sebelum nantinya dilakukan pengawasan lebih ketat,” ujar Apries kepada pusartimur.com via WhatsApp, Senin (12/1/2026).

Selain itu, pemasangan spanduk juga menjadi bagian dari upaya DLHP Kota Ambon dalam mendukung program zona bebas sampah di sejumlah wilayah, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Tahapan Menuju Pengawasan dan Sanksi Tegas

Baca Juga  Kembangkan Ekonomi, Walikota Ambon Apresiasi Koperasi Merah Putih Desa Wayame Sebagai Role Model

Apries menegaskan bahwa sosialisasi melalui spanduk merupakan tahap awal. Ke depan, DLHP akan menempatkan petugas pengawas di sejumlah titik strategis, disertai dengan penerapan sanksi tegas bagi warga yang masih membuang sampah tidak sesuai aturan.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan patuh, sehingga penegakan sanksi menjadi langkah terakhir, bukan yang utama,” tegasnya.

Dengan adanya pemasangan spanduk di 19 titik collection point ini, DLHP Kota Ambon berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terwujud demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Indosat Resmikan Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Pertama di Kota Ambon

Kota Ambon

Siswa SD Hanyut Terseret Sungai, Ririmasse Serahkan Santunan Kepada Keluarga 

Kota Ambon

Wisuda Sekolah Lansia BKL Ceria Kota Ambon 2025, Wujudkan Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif

Economy

Dana Transfer Kota Ambon Turun Rp132 Miliar, Pemkot Siapkan Strategi Penyesuaian Anggaran 2026

Economy

BANDARA PATTIMURA AMBON SAMBUT KEPULANGAN JAMAAH HAJI DEBARKASI HAJI ANTARA PROVINSI MALUKU

Kota Ambon

Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Nasional, KPw BI Maluku Gelar PTBI 2024

Kota Ambon

Kembangkan Ekraf, Kota Ambon Kembali Raih Penghargaan

Kota Ambon

Wawali  Tinjau Kebakaran Hutan di Camp Ema Leahari