Home / Kota Ambon

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:17 WIB

Peningkatan PAD 2026, Dinas Perhubungan Jalankan Program Prioritas Wali Kota

AMBON, PT – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitela, M.Si, menyatakan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan Dishub Kota Ambon tahun 2026 sejalan dengan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.

“Dari 17 program prioritas Wali Kota tersebut, pada poin ketiga terdapat program yang berkaitan langsung dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon dan akan ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suitela kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dishub Kota Ambon, pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan program prioritas Wali Kota. Secara teknis, mekanismenya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana PAD Dishub mengalami peningkatan signifikan hingga 116 persen atau surplus.

Baca Juga  Bimtek Pendidikan SD dan SMP, Tasso: Tingkatkan Kualitas dan Mutu Pendidikan

“PAD Dishub Kota Ambon bersumber dari tiga objek retribusi, yaitu retribusi parkir di tepi jalan umum, retribusi pelabuhan, dan retribusi sewa Barang Milik Daerah (BMD). Harapan kami, kinerja tahun 2025 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2026,” jelasnya.

Suitela mengakui, ketiga objek retribusi tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2025 dengan capaian mencapai 116 persen. “Mudah-mudahan di tahun 2026 capaian tersebut bisa lebih dari 116 persen atau kembali surplus,” ujarnya optimistis.

Ia menambahkan, khusus retribusi sewa BMD, Dishub Kota Ambon telah memiliki kesepakatan jangka panjang dengan PT Pelindo Cabang Ambon, terutama terkait pemanfaatan lahan peti kemas.

Terkait sarana dan prasarana pendukung peningkatan PAD, Suitela menegaskan bahwa ketersediaan fasilitas sangat berpengaruh.

“Beberapa sarana prasarana retribusi pelabuhan mengalami kerusakan akibat musim timur dan telah direncanakan untuk diperbaiki,” katanya.

Baca Juga  DANREM 151/BINAIYA MENJADI IRUP UPACARA 17AN DILANJUTKAN PEMBAGIAN BINGKISAN TALI ASIH MENJELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Selain itu, pada tahun 2026 Dishub juga akan menyiapkan berbagai sarana pendukung lainnya, seperti barikade jalan dan rambu-rambu lalu lintas, sebagai penunjang penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum.

“Jika semua sarana ini disiapkan dengan baik, maka akan berdampak langsung pada peningkatan PAD Kota Ambon,” tambahnya.

Disinggung soal petugas penagih retribusi parkir kendaraan bermotor, Suitela menyebutkan bahwa prosesnya masih berjalan dan akan melibatkan pihak ketiga.

“Pada tahun 2026, kami juga akan menerapkan kembali sistem penagihan parkir secara digital di beberapa ruas jalan di Kota Ambon. Program ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan beberapa tahun lalu dan akan diaktifkan kembali,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Wali Kota Ambon Apresiasi Bantuan Rp50 Juta dari Ketua PKS Maluku untuk Korban Kebakaran di Hunuth

Kota Ambon

Damkar Tangani 75 Kasus Kebakaran dan 265 Penyelamatan

Economy

DPRD Kota Ambon Gelar Expo 2025: Dorong UMKM dan Edukasi Publik

Kota Ambon

Kejati Maluku Sosialisasi UU Nomor 1 Tentang KUHP

Kota Ambon

Tes Terstandar SPMB Kota Ambon Dijadwalkan Ulang pada 17 Juni 2025 Akibat Gangguan Server

Kota Ambon

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR DONOR DARAH

DPRD Kota Ambon

Pemkot – DPRD Ambon Setujui Tiga Ranperda Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

Economy

Pemkot Ambon Salurkan Daging Kurban Idul Adha 1446 H untuk 200 Kaum Duafa