Home / DPRD Maluku

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:00 WIB

DPRD Maluku Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Putus Kontrak PT BPT sebagai Pengelola Ruko Mardika

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyambut baik keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang berencana memutus kontrak kerja sama dengan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) sebagai pengelola Ruko Mardika.

Keputusan ini dinilai sejalan dengan upaya memperbaiki tata kelola aset daerah yang selama ini dinilai tidak optimal.

Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ary Sahertian, menegaskan langkah gubernur merupakan keputusan tepat dan sesuai dengan rekomendasi DPRD, mengingat kontribusi PT BPT terhadap pendapatan daerah sangat minim dibandingkan potensi besar yang dimiliki Ruko Mardika.

“Kita senang melihat gubernur mengambil keputusan tegas. PT BPT tidak mampu memberikan kontribusi optimal. Pendapatan untuk kas daerah sangat kecil dibandingkan potensi sebenarnya,” ujarnya di Ambon, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga  Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD

Sahertian mengungkapkan, selama masa pengelolaan oleh PT BPT, terlihat kecenderungan pengelolaan aset lebih mengutamakan keuntungan pribadi daripada kepentingan daerah.

“Seolah-olah aset ini hanya untuk keuntungannya sendiri. Jika demikian, lebih baik diganti dengan pengelola yang lebih bertanggung jawab dan peduli pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Komisi II DPRD Maluku juga meminta agar pemerintah tidak ragu melaporkan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam kerja sama pengelolaan aset tersebut.

Baca Juga  DPRD Maluku Soroti Moral Kepala Sekolah, Ketimpangan Guru, dan Gaji Tertunda di Wilayah Kepulauan

“Jika ditemukan bukti bahwa PT BPT melanggar kewajiban atau melakukan tindakan ilegal, segera laporkan. Proses hukum harus berjalan agar ada konsekuensi bagi pihak yang bersalah,” jelas Sahertian.

Ia menambahkan, ketegasan ini merupakan langkah penting dalam memberantas praktik pengelolaan aset daerah yang tidak transparan dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

“Aset daerah adalah milik seluruh warga. Karena itu harus dikelola dengan baik, profesional, dan memberikan manfaat langsung. DPRD berkomitmen menciptakan tata kelola yang bersih, dan pelaporan ke pihak berwajib menjadi salah satu cara mewujudkannya,” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Soroti Masalah BBM, Listrik, dan Reboisasi di Buru dan Buru Selatan

DPRD Maluku

Proyek Maluku InterPort di Ambon Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

DPRD Maluku

100 Hari Kepemimpinan Lawamena, DPRD Maluku Minta Publik Bersabar

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Soroti Kesejahteraan Guru dan Kondisi Sekolah di SBB

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Rampungkan Pengawasan di 5 Kabupaten, Lanjut Setelah Lebaran

DPRD Maluku

Bulog Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Jelang Idul Fitri, Sahertian: Petani Lokal Dapat Kepastian Harga

DPRD Maluku

Fraksi Gerindra DPRD Maluku Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Tinjau Perizinan PT Miranti Jaya di Dusun Laala, Pastikan Aktivitas Tambang Diterima Masyarakat