Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

BERKAS PERKARA 3 TERSANGKA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW KEMBALI DILIMPAHKAN JPU CABJARI SAPARUA

Ambon, PT – Jaksa Penuntut Umum Pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon Di Saparua kembali melimpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Tiouw TA. 2020 s.d 2022 ke Pengadilan Tipikor Ambon hari ini Rabu (03/12/2025)

– Bahwa berkas pekara yang dilimpahkan oleh JPU adalah untuk 3 (tiga) orang tersangka yakni para mantan kasi/kaur di Negeri Tiouw yaitu TM (Kasi Pembangunan), BP (Kasi Pemberdayaan), dan SP (Kaur Tata Usaha)
– Sebelumnya pada hari Senin (01/12) JPU telah melimpahkan berkas perkara terhadap 3 (tiga) tersangka lain yaitu AP (Kepala Pemerintahan Negeri Tiouw), GH (Sekretaris Negeri), HK (Bendahara). Diketahui Ketiganya dijadwalkan menjalani Sidang Perdana dengan agenda pembacaan Dakwaan padi hari Selasa (09/12) pekan depan di Pengadilan Tipikor Ambon.
– Bahwa keenam tersangka tersebut diduga telah menyalahgunakan DD dan ADD Negeri Tiouw dalam rentang tahun 2020 s.d 2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.004.088.667 (satu miliar empat juta delapan puluh delapan ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah)
– Selanjutnya JPU akan menunggu jadwal Sidang yang ditentukan oleh Pengadilan Tipikor Ambon untuk ketiga tersangka yang telah dilimpahkan hari ini.
– JPU berharap proses hukum dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Laporkan Proses Pemilihan Raja Negeri Soya ke Ombudsman RI

Hukum dan Kriminal

MELALUI PROGRAM RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN KEMBALI TUNTASKAN KASUS NARKOTIKA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

Gegara Uang Kos Tak Terpenuhi, Gilbert Serang BPJN Maluku soal Proyek Hoaks

Hukum dan Kriminal

EKSEKUSI 4 TERPIDANA KASUS PENGGELAPAN UANG BPR MODERN MALUKU RESMI DILAKSANAKAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU SAMBUT KEDATANGAN KEPALA BPKP PERWAKILAN MALUKU, BANGUN SINERGITAS ANTAR LEMBAGA

Hukum dan Kriminal

TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA

Headline

KAJATI MALUKUĀ  LANTIK ASPIDUM KEJATI MALUKU DAN KAJARI MALUKU TENGGARA

Hukum dan Kriminal

Diduga Cacat Hukum, Bupati Maluku Tengah Diminta Tunda Pelantikan KPN Tuhaha