Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

BERKAS PERKARA 3 TERSANGKA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW KEMBALI DILIMPAHKAN JPU CABJARI SAPARUA

Ambon, PT – Jaksa Penuntut Umum Pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon Di Saparua kembali melimpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Tiouw TA. 2020 s.d 2022 ke Pengadilan Tipikor Ambon hari ini Rabu (03/12/2025)

– Bahwa berkas pekara yang dilimpahkan oleh JPU adalah untuk 3 (tiga) orang tersangka yakni para mantan kasi/kaur di Negeri Tiouw yaitu TM (Kasi Pembangunan), BP (Kasi Pemberdayaan), dan SP (Kaur Tata Usaha)
– Sebelumnya pada hari Senin (01/12) JPU telah melimpahkan berkas perkara terhadap 3 (tiga) tersangka lain yaitu AP (Kepala Pemerintahan Negeri Tiouw), GH (Sekretaris Negeri), HK (Bendahara). Diketahui Ketiganya dijadwalkan menjalani Sidang Perdana dengan agenda pembacaan Dakwaan padi hari Selasa (09/12) pekan depan di Pengadilan Tipikor Ambon.
– Bahwa keenam tersangka tersebut diduga telah menyalahgunakan DD dan ADD Negeri Tiouw dalam rentang tahun 2020 s.d 2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.004.088.667 (satu miliar empat juta delapan puluh delapan ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah)
– Selanjutnya JPU akan menunggu jadwal Sidang yang ditentukan oleh Pengadilan Tipikor Ambon untuk ketiga tersangka yang telah dilimpahkan hari ini.
– JPU berharap proses hukum dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

JAKSA TERIMA PELIMPAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA DD/ADD NEGERI AIR KASAR

Hukum dan Kriminal

KONFERENSI PERS KAJATI MALUKU TERKAIT PERKEMBANGAN KASUS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Hukum dan Kriminal

Kasi Penkum Kejati Maluku Klarifikasi Pemberitaan Media Terkait Penanganan Korupsi di Maluku

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJATI MALUKU DAN KEJARI SERAM BAGIAN TIMUR, TERIMA TAHAP II PERKARA DUGAAN TIPIKOR DANA PT. POS CABANG WERINAMA

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA PEMERINTAH NEGERI BATU MERAH, BANGUN SINERGI MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, LANTIK 11 CPNS CALON JAKSA DALAM FORMASI PENELAAH PENUNTUTAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH MALUKU

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan 

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU PIMPIN PENGAJUAN MEKANISME KEADILAN RESTORATIF, DUA PERKARA DARI KEJARI BURU DAN KEJARI MALUKU TENGAH BERHASIL DISETUJUI JAM-PIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI