Home / DPRD Maluku

Selasa, 25 November 2025 - 20:13 WIB

DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan RAPBD 2026

AMBON, PT-  DPRD Maluku telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026 dan akan segera menindaklanjuti seluruh catatan yang ada.

Ketua DPRD Benhur Watubun menekankan pentingnya seluruh catatan tersebut untuk ditindaklanjuti pemerintah provinsi demi kesejahteraan rakyat Maluku.

“Seluruh laporan dan catatan ini kami harapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi kesejahteraan rakyat Maluku yang kita cintai,” ujar Watubun, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga  DPRD Maluku Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer yang Terancam Dirumahkan

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi kerja keras DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 dan menegaskan bahwa dokumen tersebut disusun berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kesepakatan ini membuktikan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif berjalan baik. Ini modal penting untuk membangun Maluku yang lebih maju,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD MALUKU SERAHKAN REKOMENDASI LKPJ GUBERNUR MALUKU TAHUN ANGGARAN 2024

Watubun juga mengingatkan, waktu pembahasan RAPBD 2026 sangat terbatas dan meminta pemerintah daerah segera menyampaikan RAPBD sehingga pembahasannya selesai sebelum batas akhir 30 November. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tindak Lanjuti Dugaan Penolakan Pasien di RSUP Leimena Ambon

DPRD Maluku

Kadis PU Ambon Sebut Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Revisi Regulasi Bagi Hasil Laut

DPRD Maluku

Watubun Ajak Masyarakat Maluku Dukung Program Presiden Prabowo Demi Kemajuan Bersama

DPRD Maluku

Nita Bin Umar: Kota Ambon Harus Raih Prestasi Nasional di Ajang Seni Qasidah 2025

DPRD Maluku

Tasso : Dinas Kesehatan Kota Ambon Siapkan Protokol Kesehatan Sekolah dan Penanganan Keadaan Darurat

DPRD Maluku

DPRD Maluku Sesalkan Sikap Kepala BPJN, Dinilai Tak Hargai Lembaga Dewan