Home / Kota Ambon

Senin, 17 November 2025 - 13:22 WIB

Peserta KPPD Jakarta: Agenda hingga Penutupan Besok

Jakarta, PT-  Usai mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Komponen Singapura, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama para peserta lainnya, bertolak kembali ke Jakarta, Minggu (16/11/25).

Di Jakarta, para peserta KPPD akan melanjutkan kegiatan di BPSDM Kemendagri pada hari ini, Senin (17/11/25), hingga penutupan kegiatan di hari Selasa (18/11/25) besok.

Baca Juga  DD dan ADD Kota Ambon 2026 Turun Drastis, Lebih Rendah dari Tahun 2023

Wattimena mengungkapkan, selama 2 (dua) hari ini, materi yang akan diterima yakni konsolidasi rencana aksi dalam RKPD dan RAPBD tahun 2026 yang dilanjutkan dengan coaching materi paparan rencana aksi kepala Daerah, dengan panelis Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda)
“Selanjutnya pada hari Selasa (18/11/25) besok, rencana aksi tersebut akan dipaparkan, dimana para peserta akan dibagi dalam dua kelas,” ujar Wali Kota singkat.

Baca Juga  “Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025: Perkuat Kedaulatan Rupiah di 90 Pulau 3T”

Dirinya menandaskan, paparan Rencana Aksi Kepala Daerah akan dipaparkan oleh tiga (3) perwakilan peserta, dan dilanjutkan dengan acara penutupan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Lemhanas (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Kota Ambon Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025

Kota Ambon

Pastikan Pembangunan Tidak Stagnan, Pemkot Ambon Siapkan Pinjaman Senilai Rp200 Miliar

Kota Ambon

Gubernur Maluku Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

Kota Ambon

DLHP Ambon Tambah Ekskavator, Perkuat Penataan TPA Toisapu

Kota Ambon

Cari Bintang Religi Muda, LASQI Kota Ambon Gelar Audisi 

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Tegaskan Larangan Angkot Berhenti dalam Radius 100 Meter dari Terminal untuk Kurangi Kemacetan

Kab.Kep.Aru

Jelang Idul Adha, Karyawan Hotel Santika Premiere Ambon Sumbang Dua Ekor Kambing

Kota Ambon

KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI IBU NASIONAL KE-96