Home / Kota Ambon

Senin, 17 November 2025 - 13:22 WIB

Peserta KPPD Jakarta: Agenda hingga Penutupan Besok

Jakarta, PT-  Usai mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Komponen Singapura, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama para peserta lainnya, bertolak kembali ke Jakarta, Minggu (16/11/25).

Di Jakarta, para peserta KPPD akan melanjutkan kegiatan di BPSDM Kemendagri pada hari ini, Senin (17/11/25), hingga penutupan kegiatan di hari Selasa (18/11/25) besok.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Dukung Penuh Kebijakan Kepala Daerah, Targetkan Perbaikan Pengelolaan Keuangan Kota

Wattimena mengungkapkan, selama 2 (dua) hari ini, materi yang akan diterima yakni konsolidasi rencana aksi dalam RKPD dan RAPBD tahun 2026 yang dilanjutkan dengan coaching materi paparan rencana aksi kepala Daerah, dengan panelis Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda)
“Selanjutnya pada hari Selasa (18/11/25) besok, rencana aksi tersebut akan dipaparkan, dimana para peserta akan dibagi dalam dua kelas,” ujar Wali Kota singkat.

Baca Juga  Kejati Maluku Laksanakan Pelatihan Peningkatan SDM Tim Manajemen Media

Dirinya menandaskan, paparan Rencana Aksi Kepala Daerah akan dipaparkan oleh tiga (3) perwakilan peserta, dan dilanjutkan dengan acara penutupan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Lemhanas (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Kejati Maluku Tahan Tersangka Kasus Rumah Khusus

Economy

Perkuat Toleransi dan UMKM, Walikota Ambon  Tegaskan Komitmen Kebersamaan 

Kota Ambon

KAJATI MALUKU, TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEPALA KANTOR BPJS TENAGA KERJA 

Kota Ambon

Musrenbang dan Suara Anak Kota Ambon, Walikota : Mewujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Kota Ambon

Sekda SBB Buka Sosialisasi Pengelolaan Destinasi Wisata

Kota Ambon

Walikota Ambon Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa: Bukti Meningkatnya Iklim Demokrasi di Kota Ambon

Kota Ambon

Meningkatkan Sinergi PKK, Posyandu, dan Dekranasda Maluku untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kota Ambon

Mengurangi Kemiskinan di Maluku: Perlu Win-win Solution