Home / Kab. Mimika

Selasa, 4 November 2025 - 08:04 WIB

Pemerintah Pusat dan Pemprov Diminta Berperan Menyelesaikan Sengketa Tapal Batas Dua Kabupaten di Papua Tengah

Timika PT,- Dewan Adat Daerah ( DAD ) Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah menyatakan keprihatinan yang mendalam atas sengketa tapal batas wilayah antara dua daerah yaitu wilayah Kapiraya Kab.Deiyai dan wilayah Wàkia di Kab.Mimika yang telah menelan korban jiwa serta mengancam stabilitas sosial terhadap sejumlah Distrik sekitar dua wilayah dimaksud

” Kami mengecam keras sikap pemerintah terhadap fondasi adat yang menjadi akar persoalan ini.Persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa administratif, melainkan tragedi kemanusiaan yang berulang kali terjadi akibat bentrok antarwarga”.Demikian disampaikan Vinsent Oniyoma melalui Pers Rilis yang diterima media ini Sàbtu 01/11/2025

Vinsent Oniyoma menilai, pertumpahan darah yang terjadi diatas tanah adat merupakan pelecehan adat yang harus dievaluasi melalui langkah adat dan jangan dibiarkan berlarut oleh Pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi serta dua kabupaten yang bersengketa

” Bagaimana mungkin pemerintah membiarkan darah terus tumpah di tanah adat kami, klaim sepihak atas wilayah Uda Dimi yang memicu konflik antara Deiyai dan Paniai, serta ketidakjelasan batas antara Deiyai dan Mimika, adalah bom waktu yang setiap saat bisa meledak lebih dahsyat”. Paparnya

Baca Juga  Warga Kampung Tiwaka Keluhkan Kekurangan Tenaga Guru Sekolah Dasar

Vinsent menegaskan, sudah seharusnya pihak Pemerintah pusat hingga Pemprov Papua Tengah mengambil langkah cepat sebagai upaya prefentif dan antisipasi terjadinya konflik atau peristiwa lain yang berpeluang terjadi pada waktu yang tidak dapat diprediksikan

” Kami tegaskan, jika masalah ini terus di biarkan, potensi konflik sosial akan semakin besar dan merugikan masyarakat di wilayah perbatasan, bahkan mengancam eksistensi masyarakat adat itu sendiri.” Tambahnya

Ia menjelaskan, Deiyài secara adat merupakan wilayah milik suku Amungme dan Kamoro dengan kebenaran yang di akui secara turun-temurun. Namun dalam kenyataanya terlihat ada upaya sistematis untuk mengabaikan fakta tersebut dengan demikian melahirkan kekecewaan dan menolak keras kebijakan serta tindakan Bupati Deiyai yang di anggap tidak selaras dengan prinsip-prinsip adat serta meminta langkah kongkrit okeh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa

Baca Juga  Warga Mimika Diminta Berani Adukan Masalah Ke Ombudsman 

” Kami menyerukan kepada Bapak Meki Nawipa yang kami yakini memahami adat, untuk tidak berdiam diri. Berikan nasehat dan arahan tegas kepada para pemimpin daerah dan generasi muda, agar tidak bertindak sembarangan dan selalu menghormati hak-hak masyarakat adat”. Harapnya

Selain itu peran Pemerintah pusat sebagai garis komandi tertinggi birokrasi Negara yang berjenjang agar perlu melihat persoalan ini dan dapat mengagendakan sebagai persoalan yang bersifat urgen yang harus diselrsaikan

” Kami mendesak agar Menteri Dalam Negeri segera, tanpa tunda memfasilitasi pertemuan krusial. Dudukkan bersama para Kepala daerah, Bapak Meki Nawipa selaku Gubernur Papua Tengah, Bupati Deiyai, Bupati Paniai, Bupati Mimika, bersama dengan Masyarakat Adat Amungme dan Kamoro demi penyelesaian dimaksud” Harapnya ( PTef )

Share :

Baca Juga

Kab. Mimika

Gerry Okoare Apresiasi KAM dan Dorong Kesbangpol Mediasi Pertemuan Bupati–Wakil Bupati Mimika dengan Lemasa & Lemasko

Kab. Mimika

DAD Mimika Desak Penghormatan Terhadap Simbol Adat

Kab. Mimika

Johanis Kasabol: Warga Suku Amungme Harus Bersatu Demi Kemajuan di Atas Bumi Amungsa

Kab. Mimika

Hak Lembaga Adat Lemasa dan Lemasko, Tunggu Tindak Lanjut Ombudsman RI

Kab. Mimika

Elly Dolame Minta Pemda Mimika Berdayakan Kontraktor OAP untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Kab. Mimika

Ketua DAD Mimika Serukan Penyertaan Identitas Adat dalam Desain Logo “Mimika Rumah Kita”

Kab. Mimika

Distrik MTJ Gandeng Posko Siaga Ombudsman dan Pengadilan Negeri Kota Timika Gelar Sosialisasi Peraturan dan UU

Kab. Mimika

Warga Soinrat Rajut Kebersamaan untuk Kedamaian Amungsa