Home / Kota Ambon

Sabtu, 1 November 2025 - 20:36 WIB

Perketat Pengawasan, Walikota : Januari 2026, Buang Sampah Sembarang Denda Rp. 1 Juta

Ambon, PT- Guna memperketat pengawasan terkait pembuangan sampah baik dilaut dan lainnya, dalam waktu dekat pemerintah kota Ambon akan memasang CCTV.

Hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah Kota Ambon untuk menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.

“Kalau kedapatan buang sampah sembarangan, kita kasih sanksi seberat-beratnya. Saya tidak mau lagi kompromi. Kalau mau badaki, jangan tinggal di Kota Ambon!” tegas Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam Apel gelar bersih laut secara serentak di lokasi pantai Wainitu, Kota Ambon , Sabtu (01/11/2025).

Baca Juga  Hetharia Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas Para Pelaku Balap Liar

Menurutnya, sampah yang dibuang sembarangan bukan hanya mengotori kota, tetapi juga melukai bumi dan mencemari ekosistem laut.

“Sampah yang kita buang itu adalah luka bagi Teluk Ambon. Mari kita rawat dan wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan baik,” ujarnya.

Olehnya, aksi bersih-bersih kota, lanjut Walikota akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar.

Baca Juga  Imlek: Simbol Keharmonisan dan Kebajikan di Ambon

“Mulai 1 Januari nanti, kita akan berlakukan denda Rp1 juta bagi yang buang sampah sembarangan. Selain itu, ada juga sanksi sosial. Ini komitmen pemerintah kota untuk menjaga Teluk Ambon,” jelasnya.

Pemerintah Kota Ambon dalam aksi ini akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait untuk menghadirkan kapal pengangkut sampah laut sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah di kawasan Teluk Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pesparawi XI Maluku 2025, Tukloy: Evaluasi dan Harapan untuk Kota Tual sebagai Tuan Rumah 2027

Kota Ambon

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru

Kota Ambon

Damkar Tangani 75 Kasus Kebakaran dan 265 Penyelamatan

Kota Ambon

Rivan A. Purwantono : Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di GTO Ciawi 2, Bogor

Kota Ambon

Dukung UMKM Lokal, Pemkot Ambon Salurkan 80 Booth Container dan 200 Etalase

Kota Ambon

Pastikan Mutu Pendidikan, Wawali Ambon Tinjau Sekolah

Kota Ambon

Lekransy : Natal IKB TNS Kota Ambon Dalam semangat Ukmu Mori Tari Solilakta

Kota Ambon

Walikota Ambon: Parkir di Depan MCM Resmi Dilarang, Akan Ada Penataan Ulang