Home / Kab. Seram Bagian Barat

Senin, 3 Juni 2024 - 18:48 WIB

81 ASN Terima SK 100 Persen

Piru, Pusartimur com- Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen.

Penerimaan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati SBB pada acara apel pagi, Senin (3/6/2024).

Dalam arahan Penjabat Bupati SBB, Achmad Jais Ely menegaskan, kedepan diharapkan semua ASN harus hadir tepat waktu.

Selain itu, untuk ASN agar lebih giat dalam berkantor sehingga bisa mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan.

Baca Juga  Dinas Pariwisata SBB dan UNPATTI Gelar Pelatihan Diving dan Snorkeling di Pulau Osi

“Bukan saja kedisplinan yang diterapkan di kantor Bupati saat apel pagi atau kegiatan upacara. Namun, sikap disiplin juga perlu diterapkan untuk OPD jika ada ASN yang tidak tepat waktu, pintu ditutup,” tegasnya.

Lewat itu, Pj. BupatiĀ  mengucapkan selamat kepada ke-81 penerima SK PNS Sudah menjadi 100% maka segala tugas dan tanggung jawab harus dijalankan dengan sebaik- baiknya.

Baca Juga  Mustofa: Kepemimpinan Hamdani Laturua Siap Bawa NasDem Maluku Maju dan Sejahtera

“Jangan pernah merasa sombong dan tinggi hati atas apa yang baru dicapai, tapi harus lebih bersyukur dan lebih dekatkan diri dengan Tuhan,” tuturnya.

Dihari yang sama, seluruh pimpinan OPD dan ASN merayakan hari ulang tahun Penjabat Bupati SBB yang ke-49 tahun. (PT-04).

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Pasangan Samson dan Rasid Daftar Terakhir di KPU SBB

Kab. Seram Bagian Barat

DPRD Kabupaten SBB Adakan Rapat Paripurna

Kab. Seram Bagian Barat

Iringan Hadrat dan Tarian Cakalele Antarkan Paslon AMANUSA Daftar di KPUD SBB

Kab. Seram Bagian Barat

IPNI Berbagi Kasih Jelang Hari Ibu dan HUT Nusa Ina ke-11

Kab. Seram Bagian Barat

Pj Bupati Buka Rakor Desk Pilkada dan Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024

Economy

Layanan Broadband Telkomsel & IndiHome di Maluku Telah Pulih

Kab. Seram Bagian Barat

Pemkab SBB Teken NPHD di Makorem Ambon

Kab. Seram Bagian Barat

Kadis Pendidikan SBB Belum Dipanggil Kejati Maluku Terkait Dugaan Korupsi DAK, BOS, dan Pungli