Piru, Pusartimur com- Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen.
Penerimaan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati SBB pada acara apel pagi, Senin (3/6/2024).
Dalam arahan Penjabat Bupati SBB, Achmad Jais Ely menegaskan, kedepan diharapkan semua ASN harus hadir tepat waktu.
Selain itu, untuk ASN agar lebih giat dalam berkantor sehingga bisa mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan.
“Bukan saja kedisplinan yang diterapkan di kantor Bupati saat apel pagi atau kegiatan upacara. Namun, sikap disiplin juga perlu diterapkan untuk OPD jika ada ASN yang tidak tepat waktu, pintu ditutup,” tegasnya.
Lewat itu, Pj. BupatiĀ mengucapkan selamat kepada ke-81 penerima SK PNS Sudah menjadi 100% maka segala tugas dan tanggung jawab harus dijalankan dengan sebaik- baiknya.
“Jangan pernah merasa sombong dan tinggi hati atas apa yang baru dicapai, tapi harus lebih bersyukur dan lebih dekatkan diri dengan Tuhan,” tuturnya.
Dihari yang sama, seluruh pimpinan OPD dan ASN merayakan hari ulang tahun Penjabat Bupati SBB yang ke-49 tahun. (PT-04).