Ambon, PT- Guna memperketat pengawasan terkait pembuangan sampah baik dilaut dan lainnya, dalam waktu dekat pemerintah kota Ambon akan memasang CCTV.
Hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah Kota Ambon untuk menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.
“Kalau kedapatan buang sampah sembarangan, kita kasih sanksi seberat-beratnya. Saya tidak mau lagi kompromi. Kalau mau badaki, jangan tinggal di Kota Ambon!” tegas Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam Apel gelar bersih laut secara serentak di lokasi pantai Wainitu, Kota Ambon , Sabtu (01/11/2025).
Menurutnya, sampah yang dibuang sembarangan bukan hanya mengotori kota, tetapi juga melukai bumi dan mencemari ekosistem laut.
“Sampah yang kita buang itu adalah luka bagi Teluk Ambon. Mari kita rawat dan wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan baik,” ujarnya.
Olehnya, aksi bersih-bersih kota, lanjut Walikota akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar.
“Mulai 1 Januari nanti, kita akan berlakukan denda Rp1 juta bagi yang buang sampah sembarangan. Selain itu, ada juga sanksi sosial. Ini komitmen pemerintah kota untuk menjaga Teluk Ambon,” jelasnya.
Pemerintah Kota Ambon dalam aksi ini akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait untuk menghadirkan kapal pengangkut sampah laut sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah di kawasan Teluk Ambon. (PT)









