Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Maluku Tengah

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:41 WIB

10 Warga Binaan Lapas Saparua Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Saparua, PT – Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi kepada ratusan ribu warga binaan pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 warga binaan Lapas Kelas III Saparua turut menerima remisi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Saparua, Pramuaji Buamonabot, usai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Patimura, Negeri Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga  Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

Menurut Buamonabot, remisi yang diberikan terdiri dari remisi umum bagi 10 orang warga binaan, serta remisi dasawarsa yang diberikan kepada 9 orang. Satu warga binaan, yakni Martinus Lekahena yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, tidak mendapatkan remisi dasawarsa karena masih menjalani hukuman denda.

“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku positif selama menjalani pembinaan,” jelas Buamonabot yang baru tiga bulan bertugas di Lapas Saparua.

Ia menambahkan, pemotongan masa tahanan dalam remisi umum bervariasi sesuai ketentuan, dan rutin diberikan setiap tanggal 17 Agustus. Sementara itu, remisi dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Juga  SERUNAI 2025: Bank Indonesia Maluku Siapkan Rp1,59 Triliun Uang Rupiah Sambut Natal dan Tahun Baru

Putra asal Sanana itu menegaskan, semua warga binaan penerima remisi telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN KEJARI AMBON BERHASIL MEREHABILITASIKAN PENGGUNA NARKOBA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP SAMBUT FORKOPIMDA DALAM PERTEMUAN COFFE MORNING DI KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Hukum dan Kriminal

LAGI, KEJAKSAAN BERHASIL MEREHABILITASI KORBAN NARKOTIKA, KALI INI SEORANG PNS DAN SECURITY DI KOTA AMBON

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN DIREKTUR PENINDAKAN PIDANA KEHUTANAN

Kab. Maluku Tengah

Rapat Kerja Sekolah SD Negeri 275 Malteng Tahun Ajaran 2025/2026 Resmi Ditutup

Hukum dan Kriminal

PENYIDIK CABJARI AMBON di SAPARUA TETAPKAN 6 ORANG TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR DD/ADD NEGERI TIOUW

Hukum dan Kriminal

RAIH APRESIASI PUBLIK, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI AMBON BERHASIL PULIHKAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE.

Hukum dan Kriminal

KAJATI BESERTA JAJARAN, SAMBUT KUNJUNGAN INSPEKSI PIMPINAN JAMWAS KEJANGUNG RI DI PROVINSI MALUKU