Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Maluku Tengah

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:41 WIB

10 Warga Binaan Lapas Saparua Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Saparua, PT – Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi kepada ratusan ribu warga binaan pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 warga binaan Lapas Kelas III Saparua turut menerima remisi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Saparua, Pramuaji Buamonabot, usai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Patimura, Negeri Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga  PT Pertamina (Persero) Berikan Bantuan Sarana dan Prasarana Laboratorium Farmasi ke Yayasan Al-Barakah Abepura

Menurut Buamonabot, remisi yang diberikan terdiri dari remisi umum bagi 10 orang warga binaan, serta remisi dasawarsa yang diberikan kepada 9 orang. Satu warga binaan, yakni Martinus Lekahena yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, tidak mendapatkan remisi dasawarsa karena masih menjalani hukuman denda.

“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku positif selama menjalani pembinaan,” jelas Buamonabot yang baru tiga bulan bertugas di Lapas Saparua.

Ia menambahkan, pemotongan masa tahanan dalam remisi umum bervariasi sesuai ketentuan, dan rutin diberikan setiap tanggal 17 Agustus. Sementara itu, remisi dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Juga  Pasar Modal Indonesia Restorasi Terumbu Karang di Maluku Tengah  

Putra asal Sanana itu menegaskan, semua warga binaan penerima remisi telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PERDANA KUNJUNGI KOTA TUAL, KAJATI RESMIKAN GEDUNG KANTOR, RUMAH DINAS DAN MESS

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan 

Hukum dan Kriminal

Kinerja Positif Bea Cukai Maluku 2025: Penerimaan Negara Lampaui Target, Penindakan Capai 186 Kasus

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARKITNAS KE-117 TAHUN 2025

Headline

RAIH BANYAK PENGHARGAAN DAN BERHASIL MENANGANI PERKARA KORUPSI, KINI KAJATI AGOES SP HARUS AKHIRI MASA TUGASNYA DI MALUKU

Hukum dan Kriminal

Kepsek SMPN 9 Ambon Dijemput Paksa, 3 Tersangka Korupsi Dana BOS Ditahan

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU HADIRI PEMBUKAAN RAKERNAS 2026 OLEH JAKSA AGUNG ST BURHANUDIN

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU BERSAMA KEJARI SBB BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF