Ambon, Pusartimur.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku membangun sinergi bersama Gereja Protestan Maluku (GPM) guna memperkuat literasi keuangan dan mendorong kemandirian finansial jemaat di Maluku dan Maluku Utara.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi antara Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Beladiri, bersama Ketua Sinode GPM dan jajaran pengurus gereja pada 8 Mei 2026.
Pertemuan itu difokuskan pada penguatan edukasi dan literasi keuangan bagi jemaat melalui peran strategis para pendeta sebagai duta literasi keuangan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Haramain Beladiri menegaskan bahwa tokoh agama memiliki posisi penting sebagai mitra strategis regulator dalam memberikan edukasi, pemahaman, serta pendampingan kepada masyarakat terkait sistem dan produk keuangan yang aman dan legal di Provinsi Maluku.
“Kami berharap para pendeta dapat menjadi penyambung informasi kepada jemaat mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, pemanfaatan produk jasa keuangan yang legal, serta kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal dan investasi bodong,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Sinode GPM, Pendeta S. Issak Sapulete, menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bagian dari pelayanan gereja untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi umat.
Menurutnya, sinergi antara OJK dan GPM sangat penting karena gereja tidak hanya berperan dalam pelayanan spiritual, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendukung kesejahteraan jemaat.
Saat ini, GPM melayani wilayah Maluku dan Maluku Utara dengan cakupan 769 jemaat dan 34 klasis yang menjangkau ratusan ribu warga di berbagai wilayah kepulauan.
Melalui kerja sama ini, seluruh jemaat GPM diharapkan memiliki akses terhadap berbagai pilihan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan masa depan yang sejahtera serta berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, OJK Provinsi Maluku juga mengajak GPM untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal dan investasi bodong melalui mimbar-mimbar gereja.
OJK berharap, melalui jaringan pelayanan GPM yang menjangkau hingga pelosok kepulauan, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna jasa keuangan, tetapi juga menjadi konsumen yang cerdas, waspada, dan terlindungi oleh regulasi yang berlaku. (PT)









