Home / Kota Ambon

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:51 WIB

Wattimena: Pemerintah Daerah Wajib Ikuti Aturan Pusat

Ambon, Pusartimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan pengangkatan pegawai merupakan wewenang pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wattimena menegaskan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemkot Ambon hanya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. Jika ada keputusan untuk menunda pengangkatan ASN atau CPNS, hal tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, termasuk pertimbangan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga  Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan

“Pemerintah Kota Ambon tidak dapat keluar dari kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh daerah. Oleh karena itu, Pemkot Ambon berkomitmen untuk tetap patuh dan mengikuti segala ketentuan yang berlaku,” kata Wattimena, Jumat 14 Maret 2025.

Baca Juga  OJK MALUKU GELAR CAPACITY BUILDING SDM BANK DAN DONOR DARAH

Proses Seleksi ASN

Wali Kota mengatakan, hingga saat ini, dua nama telah diumumkan dalam hasil seleksi ASN di Kota Ambon. Proses ini berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Ambon memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan ASN dan CPNS berjalan sesuai aturan, transparan, serta tidak membebani anggaran daerah di luar ketentuan yang telah ditetapkan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Ambon City of Music Raih Predikat “EXCELLENT” dalam Pelaporan UNESCO  UCCN

Kota Ambon

Waihaong Lokasi Kedua Pemkot Gelar Pasar Murah

Kota Ambon

Diskominfo Ambon Bentuk 8 Tim Media untuk Publikasi Program Prioritas

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City

Kota Ambon

WAJAR: Wadah Aspirasi Masyarakat Untuk Kota Yang Lebih Baik

Economy

Wali Kota Ambon Apresiasi Bantuan Rp50 Juta dari Ketua PKS Maluku untuk Korban Kebakaran di Hunuth

Kota Ambon

Inspektorat Belum Audit Administrasi Keuangan Dinas Kesehatan Maluku

Kota Ambon

Ketua PHDI Maluku Apresiasi Panitia Sidang Sinode GPM, Ajak Perkokoh Persaudaraan Lintas Agama