Home / Kota Ambon

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:51 WIB

Wattimena: Pemerintah Daerah Wajib Ikuti Aturan Pusat

Ambon, Pusartimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan pengangkatan pegawai merupakan wewenang pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wattimena menegaskan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemkot Ambon hanya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. Jika ada keputusan untuk menunda pengangkatan ASN atau CPNS, hal tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, termasuk pertimbangan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga  Terindikasi MBG Beracun, Walikota Ambon Turun Tangan

“Pemerintah Kota Ambon tidak dapat keluar dari kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh daerah. Oleh karena itu, Pemkot Ambon berkomitmen untuk tetap patuh dan mengikuti segala ketentuan yang berlaku,” kata Wattimena, Jumat 14 Maret 2025.

Baca Juga  Uskup Seno Ngutra Buka Pintu Suci, Tanda Dibukanya Tahun Yebileum 2005

Proses Seleksi ASN

Wali Kota mengatakan, hingga saat ini, dua nama telah diumumkan dalam hasil seleksi ASN di Kota Ambon. Proses ini berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Ambon memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan ASN dan CPNS berjalan sesuai aturan, transparan, serta tidak membebani anggaran daerah di luar ketentuan yang telah ditetapkan. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Menekan Angka Kecelakaan Di Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU-CABJARI WAHAI BERHASIL MENGHENTIKAN PERKARA 351 BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Kota Ambon

KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI IBU NASIONAL KE-96

Kota Ambon

Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Ke-68 PIA Ardhya Garini Tahun 2024 Di Lanud Pattimura

Kota Ambon

Lekransy Ajak Seluruh Pegawai Kristen Hadiri Natal Pemkot

Kota Ambon

OJK Provinsi Maluku Dukung Aksi Peduli Penanggulangan Stunting Bersama Kodam XV/Pattimura

Kota Ambon

BKPSDM Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pelecehan di Lingkup Satpol PP Kota Ambon

Kota Ambon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Dinsos Evakuasi ODGJ