Home / Kota Ambon

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Wattimena Lantik PAW BPD, Tegaskan Percepatan Pembangunan Desa dan Negeri

Ambon, PT- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa proses pelantikan atau pergantian antar waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mekanisme resmi yang telah diatur dan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan mekanisme adat di masing-masing negeri di Kota Ambon, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, pergantian antar waktu bukan hal baru. Proses tersebut dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti anggota yang meninggal dunia maupun pemberhentian berdasarkan putusan hukum, termasuk keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN.

Ia berharap, anggota BPD yang baru dilantik benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi mereka sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat desa dan negeri.

Baca Juga  DPRD Kabupaten SBB Gelar Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2024/2025 Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa/negeri dan BPD dalam: Memastikan pembangunan berjalan efektif, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Dengan komposisi BPD yang lengkap, percepatan pembangunan di desa dan negeri diharapkan dapat segera terealisasi.

Wali Kota juga mengakui,  sejumlah negeri di Ambon masih bergantung pada mekanisme adat dalam pengisian dan pengelolaan jabatan tertentu. Oleh karena itu, proses pergantian tetap harus menghormati struktur dan aturan adat yang berlaku di masing-masing negeri.

Baca Juga  Peningkatan Kapasitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kota Ambon: Sinergi Bank Indonesia, OJK, dan Pemkot Ambon

Ia juga berpesan agar seluruh proses pergantian dan pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme yang sah. Ia menekankan tidak boleh ada praktik di luar aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon.

Dengan penataan kelembagaan yang tertib dan sesuai regulasi, Pemerintah Kota Ambon optimistis pembangunan desa dan negeri akan semakin terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

KUNJUNGAN KERJA DIREKTUR TINDAK PIDANA TERORISME DAN KEJAHATAN LINTAS NEGARA PADA JAM PIDUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Kota Ambon

KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Kota Ambon

Perawatan Jaringan WiFi Gratis Dilakukan Diskominfo di RTP Taman Wainitu

Kota Ambon

Istri ASN Diharap Dukung Kinerja Pemerintah

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Apresiasi Kontingen LASQI, Berikan Bonus Saat Buka Puasa Bersama

Kota Ambon

Hari Jalan 2024: BPJN Maluku Gelar Berbagai Kegiatan Meriah

Economy

Pemkot Ambon Salurkan Daging Kurban Idul Adha 1446 H untuk 200 Kaum Duafa

Economy

DPRD Kota Ambon Gelar Expo 2025: Dorong UMKM dan Edukasi Publik