Home / Economy / Politik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Walikota Ambon Salurkan Rp955 Juta Bantuan Keuangan untuk 11 Partai Politik

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memimpin penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik senilai Rp955.081.250 kepada 11 partai politik di Kota Ambon.

Penyaluran dana ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat demokrasi dan menjaga stabilitas politik di daerah.

Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan sinergi antara pemerintah dan partai politik.

Stabilitas politik yang terjaga akan menjadi jaminan bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Partai politik adalah mitra strategis pemerintah. Silaturahmi yang baik akan memperkuat demokrasi sekaligus menjaga situasi politik di Kota Ambon agar tetap kondusif,” ungkap Walikota.

Baca Juga  DPRD Maluku Rampungkan Pembahasan LKPJ Gubernur 2025, Hasilkan Rekomendasi Strategis

Walikota memberikan apresiasi kepada seluruh partai politik yang telah berkontribusi menjaga ketertiban dan kondusivitas selama pelaksanaan pemilu presiden, legislatif, maupun pilkada di Kota Ambon.

Dana bantuan yang bersumber dari APBD Kota Ambon ini dapat digunakan untuk: Pendidikan politik bagi masyarakat, Pembiayaan sekretariat partai politik, Kegiatan partai yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sejak tahun 2022, besaran bantuan per suara di Kota Ambon meningkat dari Rp1.500 menjadi Rp5.000. Walikota menyebut, apabila kondisi keuangan daerah membaik, nilai bantuan tersebut berpeluang untuk kembali ditingkatkan pada tahun mendatang.

Baca Juga  Per 1 Oktober 2024, Pertamax Series dan Dex Series Turun Harga di Papua Maluku

Walikota mengapresiasi laporan pertanggungjawaban bantuan tahun sebelumnya yang disusun secara rapi tanpa temuan dari pihak berwenang. Hal ini menunjukkan bahwa partai politik di Kota Ambon mampu mengelola dana bantuan secara transparan dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh partai penerima dapat menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban tepat waktu agar pengelolaan dana ini tetap akuntabel,” tegasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Pemkot Ambon Terapkan Tarif Retribusi Ikan Terukur, Dorong Peningkatan PAD dan Kepastian Bagi Pedagang

Economy

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kompetensi SDM Lewat Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2025

Economy

PNM Ambon Berbagi Kebahagiaan dengan 140 Anak Yatim dan Dhuafa

Economy

GUBERNUR GELAR PERTEMUAN BAHAS DIGITALISASI

Politik

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan DPRD untuk Masa Depan Anak Bangsa

Economy

Harwan Muldidarmawan Paparkan Peran Compliance dan Ethics sebagai Kunci Keberlanjutan Organisasi di Universitas Gadjah Mada

Economy

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

Politik

Reses Perdana Nita Bin Umar di Kota Ambon: Keluhan Warga Soal Sampah dan Drainase Jadi Fokus Utama