Home / Economy / Politik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Walikota Ambon Salurkan Rp955 Juta Bantuan Keuangan untuk 11 Partai Politik

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memimpin penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik senilai Rp955.081.250 kepada 11 partai politik di Kota Ambon.

Penyaluran dana ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat demokrasi dan menjaga stabilitas politik di daerah.

Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan sinergi antara pemerintah dan partai politik.

Stabilitas politik yang terjaga akan menjadi jaminan bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Partai politik adalah mitra strategis pemerintah. Silaturahmi yang baik akan memperkuat demokrasi sekaligus menjaga situasi politik di Kota Ambon agar tetap kondusif,” ungkap Walikota.

Baca Juga  Demi Menjaga Kebugaran Dan Memupuk Kebersamaan, Korem 151/Binaiaya Gelar Olahraga Senam Bersama

Walikota memberikan apresiasi kepada seluruh partai politik yang telah berkontribusi menjaga ketertiban dan kondusivitas selama pelaksanaan pemilu presiden, legislatif, maupun pilkada di Kota Ambon.

Dana bantuan yang bersumber dari APBD Kota Ambon ini dapat digunakan untuk: Pendidikan politik bagi masyarakat, Pembiayaan sekretariat partai politik, Kegiatan partai yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sejak tahun 2022, besaran bantuan per suara di Kota Ambon meningkat dari Rp1.500 menjadi Rp5.000. Walikota menyebut, apabila kondisi keuangan daerah membaik, nilai bantuan tersebut berpeluang untuk kembali ditingkatkan pada tahun mendatang.

Baca Juga  Satgas TMMD 121 Kodim 1511/Pulau Moa Berikan Sosialisasi Kesehatan

Walikota mengapresiasi laporan pertanggungjawaban bantuan tahun sebelumnya yang disusun secara rapi tanpa temuan dari pihak berwenang. Hal ini menunjukkan bahwa partai politik di Kota Ambon mampu mengelola dana bantuan secara transparan dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh partai penerima dapat menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban tepat waktu agar pengelolaan dana ini tetap akuntabel,” tegasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

BPJS Kesehatan Gelar Evaluasi dan Monitoring di SBT

Economy

Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada Terhadap Penipuan Digital Berkedok Layanan Resmi

Economy

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Berbagi Kebahagiaan dengan 375 Anak Yatim di HUT ke-68 Pertamina

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Pastikan Sarfas dan Layanan Aman Pasca Gempa Magnitudo 6.6

Economy

OJK Optimistis Kinerja Sektor Jasa Keuangan 2025 Tetap Positif, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Economy

Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Jasa Keuangan kepada OJK, Langkah Penting Implementasi UU P2SK

Economy

TPAKD KOTA AMBON PERKUAT SINERGI INKLUSI KEUANGAN DAERAH DALAM RAPAT PLENO TAHUN 2025

Economy

OJK Perkuat Peran Keuangan Syariah Dorong Kesejahteraan Masyarakat