Home / Economy

Senin, 28 April 2025 - 12:08 WIB

Wali Kota Ambon: Penertiban Pasar Mardika Berjalan Lancar, Pedagang Wajib Tertib

AMBON, PT-  Pemerintah Kota Ambon melaksanakan penertiban kawasan Pasar Mardika dengan lancar pada 28 April 2025. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam wawancaranya menegaskan bahwa penertiban ini sudah disosialisasikan jauh-jauh hari kepada para pedagang.

“Kegiatan penertiban ini sudah kita sampaikan dan sosialisasikan oleh tim jauh-jauh hari. Tujuannya agar ketika penertiban dilakukan, semua sudah siap dan tahu apa yang harus mereka lakukan,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, berkat kerja keras tim yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekot), serta dukungan dari unsur Kepolisian, TNI, Indaq Provinsi, dan Satpol PP, proses penertiban berjalan dengan baik. Pedagang pun secara sukarela membongkar lapak mereka sebelum tindakan tegas dilakukan.

Baca Juga  KPU MBD Tetapkan BTN - Ari Jadi Bupati - Wakil Bupati Terpilih

Wali Kota Bodewin menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pedagang yang masih membandel, terutama yang tetap berjualan di badan jalan.

“Kalau dia pedagang resmi, kita cabut izinnya dan sita semua barang dagangannya. Ini sebagai bentuk pengingat bahwa semua harus mengikuti aturan pemerintah, tidak bisa seenaknya sendiri,” tegasnya.

Penertiban ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas, terutama di sekitar Jalan Pantai Mardika dan Jalan Tulakabessy yang selama ini sering macet.

“Kalau Jalan Pantai Mardika lancar, sebagian kendaraan bisa kita alihkan lewat bawah. Ini akan mengurangi penumpukan kendaraan di Tulakabessy. Banyak manfaat yang kita dapat,” jelas Wali Kota.

Baca Juga  Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

Selain itu, para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di terminal kini diwajibkan untuk pindah ke lantai 3 dan 4 Gedung Pasar Baru Mardika, yang masih kosong.

Wali Kota Bodewin juga memastikan bahwa pedagang yang masuk ke gedung baru tidak perlu membayar sewa, hanya retribusi harian sebesar Rp13.000.

“Ini untuk biaya operasional gedung, termasuk membayar listrik yang sempat mati karena dua bulan tidak ada pembayaran,” tambahnya.

Dengan penertiban Pasar Mardika, Pemkot Ambon ingin menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi kota. Semua pedagang diharapkan mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas gedung pasar yang telah disediakan. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

Economy

Pertumbuhan Ekonomi Maluku 2024 Melejit di Atas Nasional, OJK Dorong Akselerasi Sektor Keuangan

Economy

Optimalkan Keakuratan Data dan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Bersama Pemda

Economy

Dana Transfer Kota Ambon Turun Rp132 Miliar, Pemkot Siapkan Strategi Penyesuaian Anggaran 2026

Economy

Layanan Broadband Telkomsel & IndiHome di Maluku Telah Pulih

Economy

Koordinasi Jasa Raharja Kanwil Maluku Dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Tengah

Economy

Stabilitas Harga dan Pasokan di Wilayah Maluku Tetap Terjaga Menjelang HBKN Idul Fitri

Economy

Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Economy

Disperindag SBB Gelar Pelatihan Berbasis Unit Kompetensi untuk Dorong UKM Mandiri