Home / Economy

Senin, 28 April 2025 - 12:08 WIB

Wali Kota Ambon: Penertiban Pasar Mardika Berjalan Lancar, Pedagang Wajib Tertib

AMBON, PT-  Pemerintah Kota Ambon melaksanakan penertiban kawasan Pasar Mardika dengan lancar pada 28 April 2025. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam wawancaranya menegaskan bahwa penertiban ini sudah disosialisasikan jauh-jauh hari kepada para pedagang.

“Kegiatan penertiban ini sudah kita sampaikan dan sosialisasikan oleh tim jauh-jauh hari. Tujuannya agar ketika penertiban dilakukan, semua sudah siap dan tahu apa yang harus mereka lakukan,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, berkat kerja keras tim yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekot), serta dukungan dari unsur Kepolisian, TNI, Indaq Provinsi, dan Satpol PP, proses penertiban berjalan dengan baik. Pedagang pun secara sukarela membongkar lapak mereka sebelum tindakan tegas dilakukan.

Baca Juga  Bantu Pemerintah Lewat TJSP, Perusahaan Swasta, BUMN dan BUMD Terima Penghargaan

Wali Kota Bodewin menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pedagang yang masih membandel, terutama yang tetap berjualan di badan jalan.

“Kalau dia pedagang resmi, kita cabut izinnya dan sita semua barang dagangannya. Ini sebagai bentuk pengingat bahwa semua harus mengikuti aturan pemerintah, tidak bisa seenaknya sendiri,” tegasnya.

Penertiban ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas, terutama di sekitar Jalan Pantai Mardika dan Jalan Tulakabessy yang selama ini sering macet.

“Kalau Jalan Pantai Mardika lancar, sebagian kendaraan bisa kita alihkan lewat bawah. Ini akan mengurangi penumpukan kendaraan di Tulakabessy. Banyak manfaat yang kita dapat,” jelas Wali Kota.

Baca Juga  Sukseskan Program Pemerintah, Lanud Pattimura Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di TK dan SD Angkasa

Selain itu, para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di terminal kini diwajibkan untuk pindah ke lantai 3 dan 4 Gedung Pasar Baru Mardika, yang masih kosong.

Wali Kota Bodewin juga memastikan bahwa pedagang yang masuk ke gedung baru tidak perlu membayar sewa, hanya retribusi harian sebesar Rp13.000.

“Ini untuk biaya operasional gedung, termasuk membayar listrik yang sempat mati karena dua bulan tidak ada pembayaran,” tambahnya.

Dengan penertiban Pasar Mardika, Pemkot Ambon ingin menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi kota. Semua pedagang diharapkan mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas gedung pasar yang telah disediakan. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

Economy

Pemerintah Provinsi Maluku Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadan

Economy

Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Optimalkan Kembali Penyaluran BBM di Kabupaten Buru

Economy

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Minyak Tanah untuk Kebutuhan Masyarakat Kota Tual Jelang Natal & Tahun Baru

Economy

Pertamina Tegaskan Pendaftaran QR Code BBM Subsidi Gratis Sesuai Peruntukan

Economy

Swiss-Belhotel Ambon Apresiasi Kinerja Karyawan Terbaik: Jihan Nurullita dan Cheyenne Sembiring Raih Predikat Best Employee of the Month

Economy

OJK MALUKU GELAR KICK OFF BULAN LITERASI KEUANGAN 2025: BANGKIT BERSAMA WUJUDKAN MASYARAKAT CERDAS KEUANGAN DI MALUKU

Economy

Wujud Nyata CSR Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Merauke Dukung Pemberdayaan Kelompok Wanita Papua

Economy

“Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025: Perkuat Kedaulatan Rupiah di 90 Pulau 3T”