Home / Economy

Senin, 28 April 2025 - 12:08 WIB

Wali Kota Ambon: Penertiban Pasar Mardika Berjalan Lancar, Pedagang Wajib Tertib

AMBON, PT-  Pemerintah Kota Ambon melaksanakan penertiban kawasan Pasar Mardika dengan lancar pada 28 April 2025. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam wawancaranya menegaskan bahwa penertiban ini sudah disosialisasikan jauh-jauh hari kepada para pedagang.

“Kegiatan penertiban ini sudah kita sampaikan dan sosialisasikan oleh tim jauh-jauh hari. Tujuannya agar ketika penertiban dilakukan, semua sudah siap dan tahu apa yang harus mereka lakukan,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, berkat kerja keras tim yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekot), serta dukungan dari unsur Kepolisian, TNI, Indaq Provinsi, dan Satpol PP, proses penertiban berjalan dengan baik. Pedagang pun secara sukarela membongkar lapak mereka sebelum tindakan tegas dilakukan.

Baca Juga  Hadiri Pembukaan Dapua Expo III, Lekransy : Fungsi Kemitraan Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Wali Kota Bodewin menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pedagang yang masih membandel, terutama yang tetap berjualan di badan jalan.

“Kalau dia pedagang resmi, kita cabut izinnya dan sita semua barang dagangannya. Ini sebagai bentuk pengingat bahwa semua harus mengikuti aturan pemerintah, tidak bisa seenaknya sendiri,” tegasnya.

Penertiban ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas, terutama di sekitar Jalan Pantai Mardika dan Jalan Tulakabessy yang selama ini sering macet.

“Kalau Jalan Pantai Mardika lancar, sebagian kendaraan bisa kita alihkan lewat bawah. Ini akan mengurangi penumpukan kendaraan di Tulakabessy. Banyak manfaat yang kita dapat,” jelas Wali Kota.

Baca Juga  Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Maluku Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Di Pinang Putih

Selain itu, para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di terminal kini diwajibkan untuk pindah ke lantai 3 dan 4 Gedung Pasar Baru Mardika, yang masih kosong.

Wali Kota Bodewin juga memastikan bahwa pedagang yang masuk ke gedung baru tidak perlu membayar sewa, hanya retribusi harian sebesar Rp13.000.

“Ini untuk biaya operasional gedung, termasuk membayar listrik yang sempat mati karena dua bulan tidak ada pembayaran,” tambahnya.

Dengan penertiban Pasar Mardika, Pemkot Ambon ingin menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi kota. Semua pedagang diharapkan mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas gedung pasar yang telah disediakan. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

Economy

Animato Quartet Tampil di Ambon, Persembahan Kolaborasi AMO dan Erasmus Huis

Economy

BUKA GEBYAR HSN 2024, SADALI HARAP KEGIATAN INI DAPAT DILAKUKAN SETIAP TAHUN

Economy

Tren Deflasi Berakhir, InflasiMaluku Terkendali

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku – BRI Jalin Kerja Sama Hadirkan E-Voucher MyPertamina

Economy

Bpjs Kesehatan Gelar Sosialisasi Tata Kelola Klaim

Economy

Semarakkan HUT PPN Ke-28 Tahun, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Berbagi Kasih ke Sejumlah Panti Asuhan Kota Jayapura

Economy

Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Desa Wayame, Menur : Fokus Kembangkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

Economy

Telkomsel Umumkan 3 Mahasiswa Terbaik Program CSR Papua Maluku Digital Bootcamp 2024/2025