Ambon, PT- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025–2029 sebagai pondasi awal menuju visi besar Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Ambon, Kamis 31 Juli 2025.
RPJMD 2025–2029 disebut sebagai fase strategis pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon 2025–2045. Wali Kota menekankan bahwa perencanaan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi arah pembangunan yang nyata dan bisa diimplementasikan.
RPJMD kali ini mengusung visi besar: “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.” Visi ini dijabarkan ke dalam empat misi utama, yakni:
1. Mewujudkan Ambon Manise
Kota dengan masyarakat ramah, bersahabat, dan penuh senyum, serta aman, nyaman, indah, dan sehat.
2. Mewujudkan Ambon Inklusif
Menjamin akses dan kesetaraan bagi semua kalangan, termasuk kaum disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
3. Mewujudkan Ambon Toleran
Menjaga hubungan sosial dan kerukunan antarwarga di tengah keberagaman budaya dan agama.
4. Mewujudkan Ambon Berkelanjutan
Membangun dengan prinsip keberlanjutan agar hasil pembangunan hari ini dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
Wattimena menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib memahami visi, misi, serta 17 program prioritas yang dirumuskan. Program ini harus menjadi dasar kerja di tiap instansi guna memastikan pembangunan berjalan terarah dan dapat dievaluasi.
“RPJMD ini bukan soal kata-kata manis, tetapi harus bisa diimplementasikan dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Wali Kota.
Untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Ambon juga telah meluncurkan program “Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat” yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Dalam waktu dekat, program serupa akan diwajibkan untuk dilaksanakan oleh raja, lurah, dan kepala desa di wilayah masing-masing.
“Kami ingin agar masalah-masalah di tingkat desa dan kelurahan tidak harus selalu naik ke kota, tapi bisa diselesaikan langsung di tingkat bawah,” ungkap Wattimena.
RPJMD ini diharapkan menjadi dokumen strategis yang mudah dipahami, mudah dijalankan, dan dapat dievaluasi secara berkala. Target akhirnya adalah keberhasilan pembangunan yang dapat diukur secara konkret pada akhir masa jabatan di tahun 2029.
Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat, perangkat daerah, dan tim ahli untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan RPJMD Kota Ambon 2025–2029. (PT)