AMBON, PT – Wakil Gubernur ( Wagub) Maluku, Abdulah Vanath tidak hadir dalam momen pelantikan dan pengukuhan Pejabat Tinggi Pratama pemerintah daerah ( Pemda ) Provinsi Maluku , yang dilakukan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pada tanggal 20 Februari 2026, tepatnya satu tahun kepemimpinan pemerintahan Lawamena, menuai Isu dan sorotan publik tentang tidak adanya kehadiran Wagub dalam momentum bersejarah pemerintahan tersebut.
Berbagai pendapat asumsi menarik yang telah disampaikan ke publik dan terbaca di ruang publik melalui media sosial ( medsos ) tentang tidak hadirnya orang nomor dua di Provinsi Maluku dimaksud.
Tidak hadir Wagub dalam momen pelantikan tersebut menjadi pertanyaan besar terhadap kerja sama dan kerja keras serta kerja jerdas terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur selama setahun kepemimpinan pemerintahan bagi masyarakat di Provinsi Maluku.
Publik menilai bahwa tidak hadirnya Wagub dalam momen bersejarah itu membuktikan bahwa, pemerintahan Lawamena yang dipimpin Hendrik Lewerissa (HL ) dan Abdulah Vanath (AV ) sedang tidak baik baik saja.
Publik bertanya ada apa sebenarnya, sehingga Wagub tidak hadir dalam momen penting pelantikan tersebut, pada hal pelantikan pejabat tinggi Pratama yang dilakukan Gubernur Hendrik merupakan momen penting peletakan fondasi Sumber Daya Manusia (SDM) birokrasi Pemda Maluku untuk membangun Maluku dalam kerangka memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat di bumi Raja Raja Provinsi Maluku.
Wakil Gubernur Maluku, Abdulah Vanath ketika dikonfirmasi terkait tidak hadir dalam momen pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemda Maluku, belum bersedia untuk memberikan tanggapan yang sesungguhnya.
“ Kalau satu media belum bisa, nanti saja kembali dikoordinasikan,” sebut staf sekretariat Wagub di ruang Kerja Wagub kantor Gubernur Maluku, Selasa ( 25/2/26 ). (PT)










