Piru, Pusartimur.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) bersama Polres SBB menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka dukungan penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBB Tahun 2024.
NPHD tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) DR.Achmad Jais. Ely.S.T., M.Si, dan Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan di ruang rapat Bupati SBB, Kamis (6/6/2024).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp. 4.600.000.000,- ribu rupiah.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Pj Bupati dan Kapolres SBB yang disaksikan oleh Kepala Kesbang Pol Hasim Tubaka, dan Kabag Ops AKP Jafar Lessy.
Usai menandatangani naskah surat tersebut, Pj Bupati SBB kepada wartawan menjelaskan, penandatangan NPHD bertujuan meningkatkan akses dan fasilitas di daerah dalam melaksanakan Pilkada tahun 2024.
Selain itu, penandatanganan NPHD juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan Pilkada.
Menurutnya, NPHD merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 sesuai tahapan KPU, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan penandatanganan NPHD ini,sinergitas antara Pemda dan Polri dan TNI serta penyelenggara tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan berjalan aman, tertib dan lancar. Maka selaku pemerintah daerah dan juga masyarakat sangat mengharapkan pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati nanti berjalan lancar, aman serta meminta dukungan penuh dari pihak Polres SBB untuk meningkatkan keamanan mulai saat ini, karena proses Pilkada sudah menuju pentahapan,” ujar Pj Bupati.
Sementara itu di tempat yang sama, Kapolres SBB mengungkapkan, dengan penyerahan Hibah NPHD kepada pihak Polres SBB tentu dipertangungjawabkan dengan baik .
“Dengan selesainya penandatanganan ini saya harapkan Kabupaten SBB tetap aman dan siap pada saat pelaksanaan Pilkada nanti,” jelas Kapolres.
Tambahnya, dengan dana hibah ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada nanti. Siapa saja yang jadi pemimpin di daerah ini nantinya harus amanah. (PT-05)
.