Home / Headline

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

TIM GABUNGAN BANDARA PATTIMURA DAN POLRESTA AMBON BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN BARANG TERLARANG DI TERMINAL KARGO

AMBON, PT — Petugas *Airport Security* (Avsec) Jaster PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Ambon, Lanud Pattimura, Satpom Lanud Pattimura, serta PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Pattimura Ambon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 1,6 Kilogram di Terminal Kargo Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon pada Jumat, 21 Agustus 2026. Barang bukti berupa material organik padat/dedaunan kering tersebut disamarkan dalam kemasan paket kardus berlakban dengan nomor resi 126-04402845 yang dikirim oleh Meliana Pratiwi asal Medan menuju Farida Hanum di Ternate melalui rute transit Ambon.

Penemuan ini bermula pada pukul 14.37 WIT saat petugas Avsec PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) melakukan penapisan rutin menggunakan mesin X-Ray terhadap barang ekspedisi Pos Indonesia. Petugas menemukan adanya ketidaksesuaian pencitraan X-Ray dengan dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI). Setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara manual pada pukul 14.48 WIT bersama agen kargo, paket tersebut terbukti berisi narkotika jenis ganja, sehingga petugas langsung mengamankan barang bukti dan melapor secara berjenjang ke pimpinan serta jajaran aparat penegak hukum terkait.

Baca Juga  PNM Dorong Difabel Mandiri Secara Ekonomi Lewat Pengembangan Usaha Sagu

General Manager Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon mengapresiasi kesiapsiagaan seluruh personel gabungan di lapangan. “Penggagalan pengiriman narkotika ini merupakan bentuk komitmen tegas kami bersama jajaran stakeholder penegak hukum dalam menjaga area bandara dari segala bentuk penyalahgunaan dan lalu lintas barang ilegal. Kami mengapresiasi jeli dan sigapnya petugas Avsec yang mendeteksi ketidaksesuaian dokumen sejak proses penapisan X-Ray awal,” ujar Johan Seno Acton selaku General Manager Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Maluku Ditunda, Anos Yeremias: Bahlil Lahadalia Hadiri Groundbreaking Blok Masela

Pada pukul 17.54 WIT, barang bukti ganja seberat ± 1,6 Kg tersebut diserahkan secara resmi oleh pihak pengelola kargo kepada Tim Satresnarkoba Polresta Ambon untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak manajemen bandara memastikan bahwa selama proses penanganan berlangsung hingga selesai, aktivitas operasional penerbangan dan layanan kargo di Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon tetap berjalan normal, aman, dan kondusif. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

Headline

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Inspeksi di SPPBE Kota Ambon

Headline

Jasa Raharja Serahkan Bantuan di Lubuk Minturun, Sumatra Barat, Pascabencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Headline

KPU Maluku Gelar Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil

Headline

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

Headline

Jasa Raharja Pastikan Kesiapsiagaan Petugas di Jawa Timur lewat Peninjauan ke Pos Pelayanan Terpadu

Headline

GUBERNUR BUKA ACARA DRAMATISASI JALAN SALIB HIDUP OIKUMENE 2025

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting