Ambon, PT- Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso, menegaskan bahwa penerapan sistem sekolah lima hari atau enam hari tidak bersifat wajib dan sepenuhnya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah di daerah.
Dalam keterangannya, Edy Tasso menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat perbedaan penerapan hari belajar di beberapa wilayah, baik di Kota Ambon maupun kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Maluku.
“Masih banyak daerah yang menerapkan sekolah enam hari. Itu tidak masalah, karena yang terpenting adalah pengaturan jam belajar dan efektivitasnya. Kalau sekolah lima hari, biasanya pulang sore. Kalau enam hari, biasanya pulang lebih cepat,” ujarnya kepada media di Balai Kota Ambon, Sabtu 26 Jumat 2025.
Menurutnya, baik sistem 5 hari sekolah maupun 6 hari sekolah dapat diterapkan dengan catatan durasi jam belajar tetap memenuhi standar kurikulum nasional.
Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan baku yang memaksakan seluruh sekolah harus menggunakan satu sistem tertentu.
“Sekolah enam hari itu bukan kewajiban. Semua tergantung bagaimana sekolah mengatur waktunya agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Intinya adalah fleksibilitas dan efektivitas proses belajar,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Ambon juga terus melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memastikan bahwa penerapan sistem hari belajar tetap menjamin kualitas pendidikan serta memperhatikan keseimbangan antara akademik, waktu istirahat siswa, dan kegiatan ekstrakurikuler. (PT)