Ambon, Pusartimur.com- Asisten III Pemerintah Kota Ambon, Robby Sapulette ditujukan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon.
Penunjukan itu dilakukan oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya dalam apel pagi yang berlangsung di Halaman Parkir Balai Kota Ambon, Senin (9/9/2024).
Dikatakan, pengunduran diri yang diajukan Sekkot Ambon, Agus Ririmasse karena dirinya akan maju dalam pilkada Kota Ambon sebagai calon Walikota Ambon periode 2024-2029.
“Saya mendapatkan pandangan dari banyak pihak, serta pengamatan sendiri terkait siapa yang layak mendampingi, punya kapasitas, kompetisi, dan memilih iram kerja sama yang baik,” akuinya.
Selain itu, semuanya pasti memilih orang yang bisa kerjasama, dan dengan penuh keyakinan orang yang saya pilih bisa kerja sama dalam membangun Kota Ambon.
“Ada beberapa nama yang diajukan, dan mereka punya kelebihan dan kekurangan tapi terpaksa saya harus pilih satu, karena tidak bisa semuanya. Akhirnya pilihan itu jadi ke Pak Robby Sapulette Asisten III Pemerintah Kota Ambon,” ungkapnya.
Ditambahkan, sesuai aturan Plh Sekkot itu 15 hari, akan tetapi kita akan menunggu sampai di tanggal 22 September. Dimana saat Sekkot, Agus Ririmasse diberhentikan secara resmi terhitung ditetapkan sebagai Calon Walikota Ambon, maka kita akan mengusulkan pejabat Sekertaris Kota Ambon.
“Ada batas aturannya sejak terhitung berhenti 5 hari diberi waktu untuk kepala daerah mengusulkan kepada gubernur, satu nama untuk disampaikan mendapat persetujuan atau rekomendasi dari gubernur, maka kita menetapkan SKNya dan dilantik sebagai penjabat sekretaris Plh baru Plh dia berlaku 15 hari dan diperpanjang lagi diperpanjang lagi sepanjang kebutuhan,” jelasnya. (PT-01).