Ambon, PT- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Ambon atas selesainya proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
“Rekomendasi strategis yang diberikan dinilai menjadi pedoman penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan,” katanya di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin 5 Mei 2025.
Berlandaskan PP No. 13 Tahun 2019 dan Permendagri No. 18 Tahun 2020, seluruh proses LKPJ telah berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi. Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini akan digunakan sebagai dasar dalam:
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Penyusunan APBD tahun berjalan dan tahun mendatang, Penetapan kebijakan strategis serta regulasi daerah.
Wali Kota turut menyampaikan capaian positif Pemkot Ambon, antara lain: Pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,96% dari 4,47% (2023), Inflasi terkendali sebesar 1,92% (turun dari 2,77%), Realisasi penanaman modal mencapai Rp490 miliar, tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, Realisasi APBD: pendapatan 86,88%, belanja 86,60%, pembiayaan 81,94%, 10 penghargaan nasional dan daerah yang berhasil diraih selama tahun 2024.
Komitmen Perbaikan dan Respons terhadap Catatan DPRD
1. Evaluasi dan Rasionalisasi PAD
Wali Kota menekankan pentingnya menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara objektif dan rasional agar tidak terjadi ketidaktercapaian di akhir tahun. Proses intensifikasi dan ekstensifikasi akan ditingkatkan melalui evaluasi rutin OPD pengumpul.
2. Penyegaran Struktur Birokrasi Pemerintah Kota Ambon
Pemerintah tengah melakukan proses pengisian jabatan kosong, termasuk melalui job fit bagi pejabat eselon II. Targetnya, penyegaran birokrasi ini dapat dilakukan sebelum 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
3. Efisiensi Anggaran dan Penyesuaian Kebijakan
Sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan efisiensi nasional, setiap OPD telah diminta memaparkan dan merevisi anggaran mereka. Perubahan ini akan dirampungkan dan disampaikan kepada DPRD dalam perubahan APBD.
4. Komitmen Pembayaran Gaji P3K
Pemkot juga sedang memperjuangkan agar pembayaran gaji P3K dapat dialokasikan dari dana pusat. Ini menjadi agenda penting yang diperjuangkan bersama oleh pemerintah kota dan daerah lain.
5. Kolaborasi dalam Penataan Pasar dan Layanan Publik
Pemerintah dan DPRD dinilai berhasil mendorong penataan Pasar Mardika sebagai hasil kolaborasi pengawasan dan kebijakan. Pemkot mengajak Komisi III DPRD untuk terus memantau agar hasilnya tidak sia-sia.
Wali Kota mengimbau agar ke depan DPRD lebih fokus pada rekomendasi yang konkret alih-alih sekadar “memohon penjelasan.”
Hal ini penting agar pembahasan antara OPD dan DPRD berjalan maksimal dan produktif, serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. (PT)