Home / Economy / Kota Ambon

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:38 WIB

Rencana Alih Fungsi Pasar Wainitu dan Pasar Air Kuning di Ambon, Berikut Penjelasan Wali Kota

Ambon, PT- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengusulkan rencana alih fungsi beberapa pasar di Kota Ambon yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Perdagangan.

Salah satu pasar yang menjadi perhatian adalah Pasar Wainitu, yang dinilai kurang layak beroperasi karena tidak memiliki akses jalan memadai untuk kendaraan pengangkut barang.

“Pasar Wainitu itu tidak ada jalan masuk untuk angkutan barang, sehingga sulit mendukung aktivitas jual beli. Kami mempertimbangkan untuk mengalihfungsikan lokasi ini menjadi gedung kreativitas bagi pemuda,” jelas Wali Kota Bodewin Wattimena, kepada awak media, Rabu 2 Juli 2025.

Baca Juga  Ekonomi Provinsi Maluku Triwulan IV 2024 Menunjukkan Pertumbuhan yang Tetap Solid

Selain Pasar Wainitu, Wali Kota juga menyoroti Pasar Air Kuning yang mengalami kerusakan cukup parah akibat gempa bumi. Kerusakan struktural pasar ini dianggap berpotensi membahayakan pedagang dan masyarakat.

Karena itu, Pemkot Ambon sedang mengkaji kemungkinan alih fungsi lokasi tersebut menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu khususnya untuk wilayah Kecamatan Sirimau.

“Kalau tempat itu roboh, siapa yang mau bertanggung jawab? Karena itu kami lebih baik mempertimbangkan fungsi lain, misalnya sebagai tempat pengelolaan sampah,” tambahnya.

Pemkot Ambon sendiri telah menyurati Kementerian terkait, dan tim dari Kementerian Perdagangan sudah turun meninjau langsung ke lokasi pasar-pasar tersebut.

Baca Juga  Dukung Kelancaran Mudik 2026, Jasa Raharja Hadir di Flag Off One Way Nasional 2026

Pemerintah Kota Ambon menunggu rekomendasi resmi apakah pasar-pasar ini masih layak dipertahankan sebagai lokasi jual beli atau sebaiknya difungsikan untuk kebutuhan lain.

“Kita tidak mau memaksakan kalau memang tidak sesuai fungsi dan berisiko, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak,” tegas Wali Kota.

Ke depan, rencana ini akan dikonsultasikan bersama Komisi III DPRD Kota Ambon serta PUPR untuk menilai kembali kelayakan pasar dan meninjau opsi perbaikan atau alih fungsi. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Jasa Raharja Kanwil Maluku Lakukan Kunjungan Kerja Dan Silaturahmi Bersama Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah

Economy

Inflasi Maluku dalam Rentang Sasaran Target

Kota Ambon

Bodewin Tutup Proses Penjaringan Tahap Pertama PDI-P

Kota Ambon

Wali Kota Apresiasi Pelaksanaan LGJI 2025

Economy

MMG Dukung Delegasi Universitas Pattimura di Makassar Youth National Debate 2025

Economy

Dukung Gerakan Global, Hotel Santika Premiere Ambon  Padamkan Lampu Selama Earth Hour 2026

Kota Ambon

Perangi Aksi Bullying Dan Judol Kejati Maluku Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

Economy

Posko Monitoring Angkutan Udara Lebaran 2026 di Bandara Pattimura Ambon Resmi Dibuka