Home / Kab.Kep.Tanimbar

Senin, 10 Februari 2025 - 14:37 WIB

Rekomendasi Perubahan Pergub Maluku No. 1 Tahun 2012, Feninlambir:  Standar Kompensasi Kayu & Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Ambon, pusartimur.com- Dalam rapat terkait Peraturan Gubernur Maluku No. 1 Tahun 2012 mengenai standar pemberian kompensasi kayu, Komisi II DPRD Maluku  bersama Komisi II Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menyepakati beberapa rekomendasi perubahan, di antaranya: Pertama, penyesuaian Harga Kayu: Kayu Indah: Dari Rp35.000/m³ menjadi Rp1.000.000/m³, Kayu Merbau: Dari Rp17.500/m³ menjadi Rp900.000/m³, dan Kayu Non-Merbau: Dari Rp10.000/m³ menjadi Rp500.000/m³.

Demikian Ketua Komisi II DPRD KKT, E. Feninlambir kepada media di Ruang Komisi II DPRD Maluku, Senin 10 Februari 2025.

Baca Juga  Ultimate Winter Driving Tips

Dikatakan, pembukaan Peraturan Daerah (Perda) Baru yakni perubahan Pergub ini akan membuka peluang untuk pembentukan Perda yang mengakomodasi hukum adat dalam pengelolaan hutan.

Untuk itu, wilayah Pengelolaan Hutan oleh Perusahaan KJP terdapat beberapa desa yaitu 4 desa : desa makatian, wermatang, ottemer dan marantutul kecamatan Wermaktian

Selain itu, Dampak Deforestasi & Dana Reboisasi: Ancaman hutan gundul akibat eksploitasi kayu harus diantisipasi. Dana reboisasi yang seharusnya diberikan ke Pemerintah Daerah belum terlihat transparansinya.

Baca Juga  No Arms, No Legs, No Worries

Pertemuan Lanjutan dengan Kementerian Kehutanan: Komisi II DPRD Maluku & Dinas Kehutanan akan melakukan audiensi dengan Kementerian Kehutanan guna membahas kompensasi kayu dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan berbasis hukum adat.

“Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, mencegah eksploitasi hutan berlebihan, serta memastikan transparansi dana reboisasi bagi keberlanjutan lingkungan di Maluku,” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Tanimbar

Abeyaman : Tim BerSATU di Grebeg Tidak Sesuai Prosedur

Kab.Kep.Tanimbar

Kejar Penegakkan Kepatuhan Program JKN, BPJS Kesehatan Sinergi Dengan Stakeholder

Kab.Kep.Tanimbar

Laturua : Masih Tersangka Belum Putusan, Fatlolon Siap Berpolitik

Kab.Kep.Aru

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Oratmangun Kembali Benahi KKT

Kab.Kep.Tanimbar

Sebagai Upaya Pencegahan Laka Lantas, Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar FKLL

Kab.Kep.Tanimbar

Ultimate Winter Driving Tips

Headline

Prioritaskan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi 

Kab. Seram Bagian Barat

No Arms, No Legs, No Worries