Piru, Pusartimur.com – Suasana Gedung DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Rabu ( 25/9/2024 ) pagi tampak ramai dengan kerumunan orang untuk mengantarkan Anggota dewan yang akan mengambil sumpah/janji sebagai DPRD periode 2024-2029 dalam ruang rapat Paripurna Gedung DPRD SBB.
Rapt paripurna itu dipimpin , Wakil Ketua DPRD Arifin Poltnan yang berasal dari partai Nasdem Dalam ruang rapat tersebut tidak hanya dipenuhi oleh anggota DPRD, namun dihadiri juga oleh Penjabat Bupati Kabupaten SBB Dr Ahmad jais Elly, Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil SBB, Forkopimda, Kepala.OPD, Para Camat , BUMM ,BUMD Ormas dan LSM.
Usai di buka, Sekertaris DPRD Kabupaten SBB Sahril Mahulette membacakan Surat keputusan Gubernur Maluku yang berisikan nama-nama anggota DPRD yang baru, dipersilahkan maju untuk diambil sumpah/janjinya sesuai agama yang di anut , dan di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Hunipopu Julianti Wattimury SH .
Dari 30 anggota dewan terdiri dari 7 orang beragama Kristen dan 27 beragama Islam . Setelah melaksanakan sumpah/janji , dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas yang di saksikan oleh para rohaniawan, kemudian penyematan pin DPRD secara simbolis .
Acara dilanjutkan dengan penetapan pimpinan DPRD sementara, dan ditunjuk dalam keputusan Ketua DPRD Sementara Andarias Kolly dari Partai PDI Perjuangan, serta Wakil ketua DPRD Sementara , Arifin Poltnan dari Partai Nasdem dan Abdul rauf Latulumamina dari Partai Amanat Nasional.
Dalam sambutannya, Andarias Kolly menyampaikan, anggota dewan selanjutnya harus mampu menjalin sinergitas, dan mengsinkronkan kebijakan provinsi, untuk itu anggota dewan perlu meningkatkan kompetensinya, guna peningkatan kinerja .
” Kami berharap mampu menjalankan masa transisi ini agar pembangunan kabupaten SBB akan terus berjalan “. kata Kolly.
Dilanjutkan dengan sambutan Ahmad Jais Elly berharap jalinan Komunikasi dan silahturahmi antara Pemda dan DPRD tetap terjalin .
“Teriring Doa dan harapan semakin baik kedepannya kepada anggota Dewan 2024-2029 dalam upaya mewujudkan kesejahteraan Masyarakat SBB ” kata Elly.
DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah, kepentingan masyarakat harus diutamakan dibanding kepentingan pribadi dan golongan , sebagai mitra kepala daerah perlu kesinambungan, bersinergi dan membangun kerja sama yang efektif dalam singkronisasi , pembangunan nasional dan daerah, ” tutupnya. (PT-07)
.