Home / Uncategorized

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:29 WIB

PKB Ambon  Lapor Lukman ke Pihak Kepolisian

Ambon, Pusartimur.com- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ambon melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy Ke Polresta P.Ambon dan PP Lease atas dugaan perbuatan melawan hukum soal pencemaran nama baik.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Jumat (9/8/2024)

Diakui, pihaknya beserta sekretaris DPC PKB Ambon melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres PP Ambon & PP Lease, karena mengatakan bahwa Elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggung jawabkan soal pengelolaan keuangan.

Pernyataan tersebut dikatakan Muhammad Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus (Pansus) bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU,” Ucap Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ambon,Bahadin Karepesina.

Baca Juga  Capai 100 Persen di Tahap Pertama, Honipopu Gelar Vaksin Polio Tahap Kedua

Bahadin Karepesina(BK)juga mengatakan, laporan itu dibuat berupa dugaan perbuatan melawan hukum menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta diduga menyebarkan berita bohong.

“Perbuatan diduga melanggar aturan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27A dan Pasal 28, Nomor 1 Tahun 2024, 2008, tentang ITE,” kata Karepesina di Polres PP.Ambon & PP.Lease

Lebih lanjut, Bahadin menyampaikan, akibat perbuatan Lukman Edy yang diduga telah menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta diduga menyebarkan berita bohong telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan.

“Muhammad Lukman Edy itu telah menyebut DPP, DPW, dan DPC tidak transparan. Sementaran faktanya kami selalu diaudit, dana parpol pun diaudit dan kami pula tidak pernah menerima bantuan dari pihak ke 3 yang tidak syah,” ujarnya.

Baca Juga  Carnaval Budaya dan Baris Indah Antar Pelajar Jadi Daya Tarik Dalam Menyongsong HUT RI

Kami menilai, pernyataan Muhammad Lukman Edy bukan merupakan kritikan kepada internal PKB, melainkan tuduhan yang tidak berdasar dan mengandung fitnah.

Bahkan, pernyataan tersebut bukan saja tidak benar melainkan pernyataan itu disampaikan atas permintaan panitia khusus (Pansus) Tim 4 bentukan PBNU yang tidak berhak dan mempunyai wewenang mencampuri internal kepengurusan dan pengelolaan PKB sebagai parpol.

“Muhamad Lukman Edy mengatakan bahwa Elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji,” Kata Bahadin Karepesina. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ramang-Ramang, Surga Tersembunyi di Maros dengan Pesona Sungai di Tengah Pohon Nipa

Uncategorized

Lekatompessy : Peran DP3AMD dalam Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Uncategorized

Bukber Dinas Kominfosandi, Lekransy : Ruang Refleksi Tentang Rasa Syukur

Uncategorized

Gubernur Maluku: Tim Penggerak PKK Jadi Motor Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Uncategorized

DANKODAERAL IX AMBON TERIMA COURTESY CALL DANGUSKAMLA KOARMADA III 

Uncategorized

Hadir Dalam ADUJAK 2024 di Bali, Ini Pesan Pj. Wali Kota Kepada Orang Tua

Uncategorized

Menuju Smart City, Ambon Siap Luncurkan Call Center 112 di HUT Kota

Uncategorized

Sinergi Gereja dan Pemerintah Kota Ambon dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Umat