Home / Uncategorized

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:29 WIB

PKB Ambon  Lapor Lukman ke Pihak Kepolisian

Ambon, Pusartimur.com- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ambon melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy Ke Polresta P.Ambon dan PP Lease atas dugaan perbuatan melawan hukum soal pencemaran nama baik.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Jumat (9/8/2024)

Diakui, pihaknya beserta sekretaris DPC PKB Ambon melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres PP Ambon & PP Lease, karena mengatakan bahwa Elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggung jawabkan soal pengelolaan keuangan.

Pernyataan tersebut dikatakan Muhammad Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus (Pansus) bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU,” Ucap Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ambon,Bahadin Karepesina.

Baca Juga  Formasi CPNS 2024 Dibuka, Pj. Walikota Ambon : Quota Capai 1.264 Formasi

Bahadin Karepesina(BK)juga mengatakan, laporan itu dibuat berupa dugaan perbuatan melawan hukum menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta diduga menyebarkan berita bohong.

“Perbuatan diduga melanggar aturan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27A dan Pasal 28, Nomor 1 Tahun 2024, 2008, tentang ITE,” kata Karepesina di Polres PP.Ambon & PP.Lease

Lebih lanjut, Bahadin menyampaikan, akibat perbuatan Lukman Edy yang diduga telah menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta diduga menyebarkan berita bohong telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan.

“Muhammad Lukman Edy itu telah menyebut DPP, DPW, dan DPC tidak transparan. Sementaran faktanya kami selalu diaudit, dana parpol pun diaudit dan kami pula tidak pernah menerima bantuan dari pihak ke 3 yang tidak syah,” ujarnya.

Baca Juga  Santunan Jasa Raharja Untuk Korban Kecelakaan Sepeda Listrik, Yulianto : Itu Ketentuan dan Pertanggungjawaban

Kami menilai, pernyataan Muhammad Lukman Edy bukan merupakan kritikan kepada internal PKB, melainkan tuduhan yang tidak berdasar dan mengandung fitnah.

Bahkan, pernyataan tersebut bukan saja tidak benar melainkan pernyataan itu disampaikan atas permintaan panitia khusus (Pansus) Tim 4 bentukan PBNU yang tidak berhak dan mempunyai wewenang mencampuri internal kepengurusan dan pengelolaan PKB sebagai parpol.

“Muhamad Lukman Edy mengatakan bahwa Elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji,” Kata Bahadin Karepesina. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

941 CPNS Resmi Ditugaskan di Ambon Mulai 1 Juli 2025, Wali Kota Tekankan Disiplin dan Integritas

Uncategorized

MELALUI RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL MEREHABILITASIKAN KORBAN NARKOTIKA

Uncategorized

350 Peserta Ikut Compore Pathpinder Misi Maluku di SBB

Uncategorized

*Dankodam IX Ambon Pimpin Pantukhirda Caba dan Cata*

Uncategorized

Sejumlah Ruangan di Balai Kota Bocor, Dominggus : Pelayanan di BKD Terganggu

Uncategorized

Capai 100 Persen di Tahap Pertama, Honipopu Gelar Vaksin Polio Tahap Kedua

Uncategorized

MAYA LEWERISSA : JADIKAN MUSYAWARAH INI SEBAGAI AJANG MEMPERKUAT KOMITMEN MEMBANGUN ORGANISASI

Uncategorized

Nelayan Ambon Terima Bantuan Perahu Dari Kemensos