Home / Kab. Seram Bagian Barat

Senin, 3 Juni 2024 - 19:03 WIB

PJ. Bupati SBB Instruksikan Tutup Gerbang Bagi ASN Yang Malas Berkantor

PIRU, Pusartimur.com- Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) menginstruksikan gerbang ditutup bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas berkantor atau terlambat.

Diakui, kurang disiplin (Kudis) tegah menyerang dan melanda ASN yang ada di Kabupaten SBB. Pasalnya, dari 2.188 ASN di Pemerintah Kabupaten ini hanya 200-an ASN yang hadir dan ikut upacara.

“Bagi ASN yang mengalami penyakit Kudis, tidak diwajibkan mengikuti apel, diluar dari jam 08.00.WIT. Dan bukan cuma pintu utama saja yang ditutup, namun pintu kantor juga ditutup oleh masing masing OPD,” Ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan penyakit ini terlihat, saat dirinya memimpin Upacara Perdana saat dilantik sebagai Pj Bupati, Jumlah ASN di SBB sebanyak 1.301, di luar pegawai honor 887 orang. Namun yang menghadiri upacara hanya berjumlah 200-san saja.

Baca Juga  Semarak HUT RI, Lomba Tarian Kreasi RSUD Piru Raih Juara

Upacara yang berlangsung dan bersamaan dengan usianya yang ke-49 Tahun itu, ASN yang datang cuma 200 orang. Karena itu, sesuai laporan pimpinan upacara, ASN dilingkup Pemda berjumalah 1.301 pegawai, dan pegawai honore berjumlah 887 orang, sementara yang hadir mengikuti upacara kurang lebih 200-san.

“Atas dasar itu, saya menyampaikan dengan tegas, upacara Senin pagi, semua ASN wajib ikut,’’ katanya.

Menurutnya, Sebagai Abdi Negara, ASN harus disiplin, begitupun para honorer, yang sama sama menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan yang di fasilitasi negara di kabupaten ini.

Baca Juga  Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

“Ini bukan kemauan saya, kehadiran saya disini atas persetujuan Menteri Dalam Negeri,” akuinya.

Untuk itu, dirinya berharap, kedisiplinan para ASN maupun Honoror menjadi perhatian bersama, begitupun OPD agar tetap menerapkan kedisiplinan terhadap lembaga yang dipimpinya.

” Semua pegawi wajib masuk sesuai jam kerja. Begitupun para pimpinan OPD, harus menjadi contoh bagi bawahannya, lewat jam 08.00. WIT. setiap pintu sudah harus di tutup, termasuk pintu pagar,” teturnya. (PT-04).

 

 

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Kepala BPDM Cabang Piru Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan Warga Akibat Acara Perpisahan

Kab. Seram Bagian Barat

Reses DPRD SBB, Latulumamina Serap Aspirasi Warga Pulau Osi untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Kab. Seram Bagian Barat

Jarak 7 Kilometer, Warga Buano Utara Nekat Bangun Jalan Tani Ola Secara Swadaya

Kab. Seram Bagian Barat

Buka PESPARANI ke V, ELLY Apresiasi Keberagaman di SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Fakultas Teologi UKIM Laksanakan Kegiatan Sentripugal di Klasis Seram Barat

Kab. Seram Bagian Barat

Jalan Trans Seram di Waisala Dibuka Kembali Usai Aksi Pemalangan, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Kab. Seram Bagian Barat

Jelang HUT RI Ke-79 Tahun, PemKab SBB Gelar Lomba Voli

Economy

Disperindag SBB Gelar Pelatihan Berbasis Unit Kompetensi untuk Dorong UKM Mandiri