Home / Kab. Seram Bagian Barat

Senin, 3 Juni 2024 - 19:03 WIB

PJ. Bupati SBB Instruksikan Tutup Gerbang Bagi ASN Yang Malas Berkantor

PIRU, Pusartimur.com- Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) menginstruksikan gerbang ditutup bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas berkantor atau terlambat.

Diakui, kurang disiplin (Kudis) tegah menyerang dan melanda ASN yang ada di Kabupaten SBB. Pasalnya, dari 2.188 ASN di Pemerintah Kabupaten ini hanya 200-an ASN yang hadir dan ikut upacara.

“Bagi ASN yang mengalami penyakit Kudis, tidak diwajibkan mengikuti apel, diluar dari jam 08.00.WIT. Dan bukan cuma pintu utama saja yang ditutup, namun pintu kantor juga ditutup oleh masing masing OPD,” Ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan penyakit ini terlihat, saat dirinya memimpin Upacara Perdana saat dilantik sebagai Pj Bupati, Jumlah ASN di SBB sebanyak 1.301, di luar pegawai honor 887 orang. Namun yang menghadiri upacara hanya berjumlah 200-san saja.

Baca Juga  Soal Dugaan Korupsi, Iwan: Kejati Diminta Panggil Kadis Pendidikan SBB

Upacara yang berlangsung dan bersamaan dengan usianya yang ke-49 Tahun itu, ASN yang datang cuma 200 orang. Karena itu, sesuai laporan pimpinan upacara, ASN dilingkup Pemda berjumalah 1.301 pegawai, dan pegawai honore berjumlah 887 orang, sementara yang hadir mengikuti upacara kurang lebih 200-san.

“Atas dasar itu, saya menyampaikan dengan tegas, upacara Senin pagi, semua ASN wajib ikut,’’ katanya.

Menurutnya, Sebagai Abdi Negara, ASN harus disiplin, begitupun para honorer, yang sama sama menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan yang di fasilitasi negara di kabupaten ini.

Baca Juga  Bank Indonesia Luncurkan Laporan Perekonomian Indonesia 2025

“Ini bukan kemauan saya, kehadiran saya disini atas persetujuan Menteri Dalam Negeri,” akuinya.

Untuk itu, dirinya berharap, kedisiplinan para ASN maupun Honoror menjadi perhatian bersama, begitupun OPD agar tetap menerapkan kedisiplinan terhadap lembaga yang dipimpinya.

” Semua pegawi wajib masuk sesuai jam kerja. Begitupun para pimpinan OPD, harus menjadi contoh bagi bawahannya, lewat jam 08.00. WIT. setiap pintu sudah harus di tutup, termasuk pintu pagar,” teturnya. (PT-04).

 

 

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Camat Seram Barat Hadiri Nikah Massal 13 Pasutri

Kab. Seram Bagian Barat

Demo Siswa SMAN 3 SBB, Pertahankan Nelson Nuruwedan Gantikan Kepsek

Kab. Seram Bagian Barat

Pastikan Keamanan, Kapolsek Kawal Malam Takbiran Hingga Sembelih Hewan Kurban

Kab. Seram Bagian Barat

Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten SBB Ditetapkan

Headline

Gubernur Lantik Tiga Penjabat Daerah di Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

HUT ke-22 Kabupaten SBB, Arman: 22 Tahun Mengabdi, Menguatkan Fondasi Masa Depan

Kab. Seram Bagian Barat

Polres Seram Bagian Barat Gelar Sertijab dan Pelantikan

Kab. Seram Bagian Barat

Iringan Hadrat dan Tarian Cakalele Antarkan Paslon AMANUSA Daftar di KPUD SBB