Home / Economy

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:36 WIB

Pertamina Tegaskan SPBU untuk Salurkan Pertalite Sesuai dengan Aturan

Ambon, PT-  PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan seluruh SPBU wajib menjalankan pelayanan penjualan Pertalite dan Solar sesuai ketentuan yang berlaku.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi kepada SPBU apabila terbukti melalukan pelanggaran pelayanan.

“Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Penugasan (JBKP) dan Solar subsidi merupakan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) yang penyalurannya diatur oleh Pemerintah. Sebagai Badan Usaha Penugasan, Pertamina wajib menjalankan penyaluran Pertalite dan Solar sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Ispiani.

 

Ispiani mengatakan Pertamina tidak dapat melarang masyarakat yang berhak untuk membeli Pertalite maupun Solar ataupun mengarahkan untuk membeli produk BBM non-subsidi tanpa dasar yang jelas. Apabila terdapat kegiatan operasional atau kondisi tertentu yang mempengaruhi pelayanan sementara di SPBU, hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai kebijakan untuk memaksa masyarajat beralih ke produk tertentu.

Baca Juga  Juni 2024, Inflasi Kota Ambon Naik Sebesar 4,49 Persen

 

“Pertamina juga terus memonitor kondisi real di lapangan dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SPBU apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar pelayanan maupun aturan penyaluran Pertalite maupun Solar yang berlaku,” lanjutnya.

 

Untuk kota Ambon, saat ini terdapat 8 SPBU yang melayani pengisian Pertalite. Dari 8 SPBU tersebut, terdapat 1 SPBU yakni SPBU 84.971.06 Kebon Cengkeh yang sementara tidak melakukan pelayanan Pertalite karena sedang menjalani pembinaan pada periode 1-30 Juni 2026. Sementara SPBU yang lain tetap menyalurkan Pertalite.

Baca Juga  Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

 

Stok Pertalite di Integrated Terminal Wayame pun dalam kondisi baik, dan distribusi Pertalite untuk menjaga stok di SPBU tetap berjalan normal. Pertamina akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan pelayanan kepada seluruh masyarakat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan indikasi pelayanan yang tidak sesuai agar dapat menyampaikan informasi secara lengkap, termasuk lokasi, waktu kejadian dan identitas SPBU, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tukas Ispiani.

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 yang siap melayani pertanyaan terkait produk dan layanan perusahaan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

CSR AFT Pattimura Dukung Pendidikan Anak Negeri Laha Melalui Program SPP Berbayar Sampah di PAUD Sadar Lingkungan

Economy

Papua Maluku Digital Bootcamp Season 2 Dimulai Kontribusi Nyata Telkomsel Tingkatkan Kapabilitas Digital Generasi Muda di Papua dan Maluku

Economy

Deposito Emas Pegadaian: Investasi Gram Emas Bertambah Setiap Bulan

Economy

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL 

Economy

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih Penghargaan Internasional Asian Impact Awards 2024

Economy

Sinergitas Pertamina-BPBD Kota Ternate, Beri Bantuan BBM & LPG untuk Korban Banjir Bandang Kelurahan Rua

Economy

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI