Home / Economy

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:36 WIB

Pertamina Tegaskan SPBU untuk Salurkan Pertalite Sesuai dengan Aturan

Ambon, PT-  PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan seluruh SPBU wajib menjalankan pelayanan penjualan Pertalite dan Solar sesuai ketentuan yang berlaku.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi kepada SPBU apabila terbukti melalukan pelanggaran pelayanan.

“Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Penugasan (JBKP) dan Solar subsidi merupakan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) yang penyalurannya diatur oleh Pemerintah. Sebagai Badan Usaha Penugasan, Pertamina wajib menjalankan penyaluran Pertalite dan Solar sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Ispiani.

 

Ispiani mengatakan Pertamina tidak dapat melarang masyarakat yang berhak untuk membeli Pertalite maupun Solar ataupun mengarahkan untuk membeli produk BBM non-subsidi tanpa dasar yang jelas. Apabila terdapat kegiatan operasional atau kondisi tertentu yang mempengaruhi pelayanan sementara di SPBU, hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai kebijakan untuk memaksa masyarajat beralih ke produk tertentu.

Baca Juga  OJK Maluku Gelar  Edukasi Keuangan Syariah untuk Pelajar, Santri, dan Masyarakat

 

“Pertamina juga terus memonitor kondisi real di lapangan dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SPBU apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar pelayanan maupun aturan penyaluran Pertalite maupun Solar yang berlaku,” lanjutnya.

 

Untuk kota Ambon, saat ini terdapat 8 SPBU yang melayani pengisian Pertalite. Dari 8 SPBU tersebut, terdapat 1 SPBU yakni SPBU 84.971.06 Kebon Cengkeh yang sementara tidak melakukan pelayanan Pertalite karena sedang menjalani pembinaan pada periode 1-30 Juni 2026. Sementara SPBU yang lain tetap menyalurkan Pertalite.

Baca Juga  Walikota Tual Minta Dukungan Bank Indonesia untuk Digital Farming dan Aplikasi Perikanan

 

Stok Pertalite di Integrated Terminal Wayame pun dalam kondisi baik, dan distribusi Pertalite untuk menjaga stok di SPBU tetap berjalan normal. Pertamina akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan pelayanan kepada seluruh masyarakat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan indikasi pelayanan yang tidak sesuai agar dapat menyampaikan informasi secara lengkap, termasuk lokasi, waktu kejadian dan identitas SPBU, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tukas Ispiani.

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 yang siap melayani pertanyaan terkait produk dan layanan perusahaan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Sektor Jasa Keuangan Maluku Stabil Dengan Kinerja Positif

Economy

OJK Maluku, IAKN dan Pemkot Ambon Gelar Music Fiesta dan Pameran Pendidikan

Economy

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Keamanan Pasokan BBM Dan LPG di Maluku Utara

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar MyPertamina Futsal Competition 2025 di Jayapura

Economy

MEMBANGUN FONDASI INKLUSI KEUANGAN DARI DAERAH TERLUAR: OJK DAN TPAKD GENCARKAN LITERASI KEUANGAN DI SERAM BAGIAN TIMUR

Economy

Dukung Gerakan Global, Hotel Santika Premiere Ambon  Padamkan Lampu Selama Earth Hour 2026

Economy

Optimalkan Keakuratan Data dan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Bersama Pemda

Economy

Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H, Program CSR Sambungkan Senyuman – Iduladha 1447H / 2026