Home / Kota Ambon

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:26 WIB

Penetapan Raja Seilale Definitif Tunggu Pembentukan BSN

AMBON, PT – Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Ambon, Flor Matahelumual, S.STP, menyatakan bahwa penetapan Raja Negeri Seilale definitif belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu proses pembentukan Badan Saniri Negeri (BSN).

Menurut Matahelumual, sebelumnya BSN Seilale telah terbentuk. Namun, Pemerintah Kota Ambon membekukannya karena jumlah anggota yang ditetapkan sebanyak 11 orang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

“Dalam Perda tentang Saniri Negeri, jumlah anggota BSN paling sedikit lima orang dan paling banyak sembilan orang. Karena itu, BSN yang berjumlah 11 orang dibekukan,” ujar.

Matahelumual kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, saat ini proses pembentukan BSN Seilale masih berjalan. Terdapat kendala internal pada salah satu soa, yakni Soa Pati, yang belum mengusulkan nama perwakilan. Proses penyelesaian kendala tersebut sementara ditangani oleh Penjabat Negeri Seilale.

Baca Juga  CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Pelatihan SDM Kelompok Desa Tangguh Bencana Negeri Laha: Penanganan Pertama Pada Keadaan Darurat

“Jika BSN sudah terbentuk, maka selanjutnya lembaga tersebut akan memproses pemilihan, pengangkatan, dan penetapan Raja Negeri Seilale definitif,” jelasnya.

Terkait batas waktu pembentukan BSN, ia menyebutkan bahwa sebelumnya ditargetkan selesai pada Februari 2026. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi terkait penyelesaiannya.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Ambon siap menindaklanjuti proses pembentukan BSN Seilale sampai pada pemilihan, pengangkatan, dan pelantikan Raja Negeri Seilale definitif oleh Wali Kota Ambon,” tegasnya.

Raja Negeri Passo Definitif
Terkait proses pemilihan, pengangkatan, dan penetapan Raja Negeri Passo definitif, Matahelumual mengatakan bahwa hingga saat ini belum dapat diproses karena masih dalam tahap peradilan.

Baca Juga  Perkuat Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2045, DWP Kota Ambon Gelar Syukuran HUT Ke-26 Tahun

“Kalau sudah ada keputusan pengadilan, maka Pemerintah Kota Ambon akan menindaklanjuti sesuai dengan putusan tersebut,” ujarnya.

Pelantikan Raja Negeri Rumah Tiga
Sementara itu, terkait pelantikan Raja Negeri Rumah Tiga definitif, Matahelumual mengakui bahwa telah ada keputusan pengadilan mengenai mata rumah parentah.

“Keputusan pengadilan menetapkan Hatulesila sebagai mata rumah parentah Raja Negeri Rumah Tiga,” jelasnya.

Ia menambahkan, Ketua Saniri Negeri telah menyampaikan laporan kepada pihaknya. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada tim percepatan dan kemudian disampaikan kepada Wali Kota Ambon untuk proses lanjutan.

“Saya tegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan melaksanakan proses pelantikan Raja Negeri Rumah Tiga definitif sesuai keputusan pengadilan,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Usaha Kafe Kreatif Milik Anak Muda

Kota Ambon

Walikota Ambon Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa: Bukti Meningkatnya Iklim Demokrasi di Kota Ambon

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: 759 Pegawai PPPK Tahap Kedua Resmi Diangkat, Wujud Kepastian Status ASN

Kota Ambon

Capai Kinerja Positif, Jasa Raharja Bukukan Laba Rp1,3 T dan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Semakin Baik

Kota Ambon

Perpanjangan Piagam Kesepakatan Bersama: Sinergi Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon

Kota Ambon

CIMB Niaga Dukung Pengelolaan Sampah di Kota Ambon, Kadis DLHP Apresiasi Niat Baik untuk Lingkungan

Kota Ambon

Wali Kota Paparkan Solusi Banjir Rob di Kota Ambon, Usulkan Pembangunan Kolam Retensi

Kota Ambon

Kanwil  Agama Promal Akan Kembalikan Anggaran Proyek Miliaran Rupiah