Home / Headline

Senin, 19 Mei 2025 - 06:00 WIB

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan, Gubernur Maluku: Bentuk Komitmen Nyata Pemerintah

AMBON, PT – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LLM, secara resmi meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 Tahun 2025. Peluncuran dilakukan di Kantor Gubernur Maluku pada Kamis, 14 Mei 2025.

“Program ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberikan kemudahan serta keringanan beban ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Gubernur Lewerissa.

Gubernur mengakui, pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Namun, ia juga menyadari banyak masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang mempersulit pemenuhan kewajiban membayar pajak.

Baca Juga  OJK dan BI Tandatangani MOU Pengalihan Tugas Pengaturan Aset Keuangan Digital

Detail Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor:

  1. Penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun-tahun sebelumnya.
  2. Pemberian kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk hanya membayar pajak satu tahun pada 2025.
  3. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif.

Program ini akan berlangsung mulai 15 Mei hingga 31 Juli 2025. Gubernur Lewerisa mengimbau seluruh masyarakat Maluku untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Jangan tunda lagi, lunasi pajak kendaraan Anda. Dengan membayar pajak, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan daerah serta peningkatan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Provinsi Maluku,” tegasnya.

Baca Juga  Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 Sekaligus Doa Bersama untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025

Menurut Gubernur, pemutihan pajak bukan sekadar keringanan, melainkan bentuk kasih sayang pemerintah terhadap warganya di masa sulit.

“Masa depan Maluku harus dibangun di atas dua kekuatan utama, yaitu adat dan kebijakan. Adat memberi kita identitas dan moral, sementara kebijakan menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan,” ungkapnya.

Ia menutup sambutan dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, dari pegunungan hingga pesisir, dari negeri hingga kota, untuk bersama-sama membangun Maluku sebagai rumah besar yang aman, maju, dan sejahtera. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Headline

PERKEMI Kota Ambon Kukuhkan Badan Pengurus Dojo Angkasa Pattimura Ambon Periode 2025–2029

Headline

KAJATI BERSAMA GUBERNUR MALUKU DALAM EXIT MEETING PPS PROYEK STRATEGIS DAERAH

Headline

Lanud Pattimura Gelar Bazar Murah Secara Serentak dalam Rangka Memperingati HUT ke-79 TNI-AU Tahun 2025

Headline

Gubernur Maluku Tunjuk Jems Lewakabessy Jadi Plt Kadis Pendidikan, Dinilai Sarat Kolusi dan Nepotisme

Headline

MPW Pemuda ICMI Provinsi Maluku Gelar Dialog Publik, Terkait Pemindahan Balai Kota Ambon, Dan Penataan Pasar Mardika

Headline

Kapolri Apresiasi Komitmen PT Jasa Raharja atas Sinergi dan Kolaborasi dalam Wujudkan Arus Mudik dan Balik Idu Fitri 2025

Headline

InJourney Airports Potong 50% Tarif Jasa Bandara Selama Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026