AMBON, PT – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LLM, secara resmi meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 Tahun 2025. Peluncuran dilakukan di Kantor Gubernur Maluku pada Kamis, 14 Mei 2025.
“Program ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberikan kemudahan serta keringanan beban ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Gubernur Lewerissa.
Gubernur mengakui, pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Namun, ia juga menyadari banyak masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang mempersulit pemenuhan kewajiban membayar pajak.
Detail Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor:
- Penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun-tahun sebelumnya.
- Pemberian kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk hanya membayar pajak satu tahun pada 2025.
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif.
Program ini akan berlangsung mulai 15 Mei hingga 31 Juli 2025. Gubernur Lewerisa mengimbau seluruh masyarakat Maluku untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Jangan tunda lagi, lunasi pajak kendaraan Anda. Dengan membayar pajak, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan daerah serta peningkatan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Provinsi Maluku,” tegasnya.
Menurut Gubernur, pemutihan pajak bukan sekadar keringanan, melainkan bentuk kasih sayang pemerintah terhadap warganya di masa sulit.
“Masa depan Maluku harus dibangun di atas dua kekuatan utama, yaitu adat dan kebijakan. Adat memberi kita identitas dan moral, sementara kebijakan menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan,” ungkapnya.
Ia menutup sambutan dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, dari pegunungan hingga pesisir, dari negeri hingga kota, untuk bersama-sama membangun Maluku sebagai rumah besar yang aman, maju, dan sejahtera. (PT)