Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencanangkan pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, bertempat di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Senin (5/8/2024).
Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, mengungkapkan, Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, maka mulai 1 Agustus 2024 diseluruh wilayah Indonesia dilakukan pembagian Bendera Merah Putih dalam rangka menyamarkan Peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI. Sebagai salah satu identitas simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.
“Program ini sebagai pengingat kepada masyarakat serta meningkatkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme,” ungkap Kaya.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun ini, katanya, ditindaklanjuti dengan pembangian bendera oleh pimpinan-pimpinan OPD kepada desa negeri kelurahan binaan, sehingga gerakan ini akan memotivasi masyarakat agar pada hari Kemerdekaan 17 Agustus lebih bersemangat naikan Bendera Merah Putih yang adalah simbol negara.
Untuk itu, Kaya berharap, pembagian bendera tersebut bisa menginspirasi seluruh masyarakat di Kota Ambon untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih.
“Pelaksanaan gerakan pembagian Bendera Merah Putih di lingkup Pemkot Ambon diharapkan dapat menginspirasi seluruh warga untuk bersama-sama merayakan kemerdekaan dengan penuh rasa bangga dan cinta tanah air. Dengan mengibarkan bendera di lingkungan tempat tinggal instansi pemerintah, swasta, sekolah tempat umum, tempat usaha dan lokasi strategis lainnya,” pungkasnya. (PT-09)