Home / Uncategorized

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:39 WIB

Pemkot Bakal Gelar Safari Ramadhan di Empat Kecamatan

AMBON,pusartimur.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menggelar Safari Ramadhan di empat (4) kecamatan, mulai 17 Maret mendatang.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali) Ely Toisuta, Selasa (11/3/25) di Balai Kota.

“Safari Ramadhan akan dilakukan di empat kecamatan, yakni Nusaniwe, Sirimau, Baguala, dan Teluk Ambon mulai 17 Maret dan seterusnya, selama bulan Ramadhan,” katanya.

Baca Juga  September 2024, Maluku Alami Deflasi

Diungkapan, kegiatan Safari ramadhan telah menjadi keghiatan rutin Pemkot yang dilakukan sebagai perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menunjukan bahwa negara hadir dan peduli kepada masyarakatnya yang tengah mempersiapkan diri jelang hari raya Idul Fitri karena Di dalam safari ramadhan itu juga akan dilakukan pembagian bingkisan kepada masyarakat yang berhak menerima,” tambahnya.

Baca Juga  Tekan Angka Stunting, Ketua TP-PKK Ambon Kunker Ke Posyandu di Batu Merah

Dirinya menandaskan, Kegiatan Safari Ramadhan Ini akan dikoordinir oleh Bagian Kesra Sekretariat Kota Ambon, dan diikuti oleh Wali Kota bersama jajaran Forkopimda Kota, seluruh Pimpinan OPD dan masyarakat pada lokasi yang ditentukan (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Takbiran Idul Fitri, Walikota Ajak Warga Rayakan dengan Tertib dan Aman

Uncategorized

Siap Harumkan Nama Daerah, Walikota Ambon Lepas 13 Kafilah Menuju STQH ke-28 Tingkat Provinsi Maluku

Uncategorized

JAKSA HADIR MENGAWAL DANA DESA MELALUI PENYULUHAN DAN PENERANGAN HUKUM DI PEMERINTAHAN NEGERI LAHA

Uncategorized

350 Peserta Ikut Compore Pathpinder Misi Maluku di SBB

Uncategorized

Pemkot Kembali Gelar GPM

Uncategorized

DANKODAERAL IX HADIRI TASYAKURAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KORPS SUPLAI KE-77 TAHUN 2025

Uncategorized

941 CPNS Resmi Ditugaskan di Ambon Mulai 1 Juli 2025, Wali Kota Tekankan Disiplin dan Integritas

Uncategorized

Sidak OPD Di Balai Kota, Wawali Pastikan Pegawai Disiplin Masuk dan Keluar Kantor