Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembangunan ekosistem halal yang terintegrasi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku dalam kegiatan Apel Pagi ASN di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan sertifikasi halal menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian berusaha bagi pelaku UMKM sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon mendukung penuh upaya BPJPH Provinsi Maluku dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Kota Ambon.
“Kita tentu berharap kegiatan yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku ini dapat memberikan kepastian berusaha kepada para pelaku UMKM di Kota Ambon. Kita ingin membangun ekosistem halal sehingga para pelaku usaha dapat merambah pasar yang lebih luas karena jaminan produk halal kini menjadi salah satu syarat penting dalam pemasaran produk,” kata Wattimena.
Ia menegaskan, sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen, tetapi juga menjadi motivasi bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas dan standar produk yang dihasilkan.
“Jaminan produk halal menjadi faktor penting yang mendorong para pelaku usaha memastikan produknya benar-benar terjamin kehalalannya. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus membuka peluang pasar yang lebih besar,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota Ambon, Wattimena menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPJPH Provinsi Maluku beserta seluruh jajaran yang telah berupaya menghadirkan dan mengembangkan ekosistem halal di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPJPH Provinsi Maluku yang telah berusaha membangun ekosistem halal di Kota Ambon. Kita berharap seluruh produk industri dan UMKM di Kota Ambon dapat memenuhi standar yang baik, baik dari aspek keamanan pangan maupun jaminan kehalalan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku, Abdul Karim Kelrey, menegaskan kehadiran lembaganya tidak semata-mata berfokus pada penerbitan sertifikat atau label halal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan ekosistem halal dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, BPJPH hadir sebagai mitra pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kehalalan produk sekaligus memperkuat sektor ekonomi melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kehadiran BPJPH di Maluku bukan hanya untuk urusan labelisasi halal. Lebih dari itu, kami ingin membangun ekosistem halal yang melibatkan berbagai sektor seperti perindustrian, perdagangan, koperasi, UMKM, pariwisata dan sektor lainnya untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Kelrey.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kota Ambon untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan ekonomi halal yang menjadi salah satu potensi besar bagi pertumbuhan daerah.
Kelrey juga mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal akan terus diperkuat sesuai amanat regulasi nasional yang mengatur penyelenggaraan jaminan produk halal.
“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kota Ambon dan seluruh pihak terkait agar program ini dapat berjalan optimal. Sertifikat halal yang diserahkan hari ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha dan menjadi langkah awal memperkuat daya saing produk lokal,” katanya.
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan BPJPH Provinsi Maluku dalam menciptakan produk yang aman, berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. (PT)









