Home / Uncategorized

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:41 WIB

Pemerintah Kota Ambon Perkuat Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Melalui TPAKD

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Walikota Bodewin Wattimena terus memperkuat komitmen dalam mendorong inklusi dan literasi keuangan masyarakat melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tim ini bertugas memastikan masyarakat mendapatkan akses ke layanan keuangan formal serta perlindungan yang maksimal.

Walikota Ambon menyampaikan bahwa TPAKD hadir sebagai solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, baik melalui sektor jasa keuangan maupun non-jasa keuangan.

“Kami berharap kontribusi sektor keuangan dapat membantu percepatan ekonomi kota, seperti melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemberian santunan kematian, serta bentuk perlindungan sosial lainnya,” ujarnya kepada media di Balai Kota Ambon, Kamis 17 Juli 2025.

Baca Juga  Wattimena : Posyandu Kunci Pencegahan Stunting 

Pemerintah Kota Ambon juga memastikan bahwa berbagai pembayaran, seperti insentif RT/RW dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dilakukan melalui rekening bank guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi keuangan digital yang inklusif dan bertanggung jawab.

Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga menanggapi keluhan masyarakat terkait distribusi beras bantuan sosial, khususnya terkait takaran yang tidak sesuai. Menurut laporan, masyarakat mengeluhkan beras yang seharusnya 5 kg tetapi tidak sesuai beratnya.

Baca Juga  GUBERNUR MALUKU HADIRI ACARA PENANDATANGANAN PERJANJIAN KOMERSIAL KONTRAK BAGI HASIL BLOK MIGAS BINAIYA

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan koordinasi dengan pihak Bulog dan meninjau langsung sistem distribusi di lapangan.

“Karena pembagian masih dilakukan secara manual, maka kita memastikan bahwa penimbangan dilakukan secara akurat. Kami menginstruksikan agar seluruh pedagang dan pelaku distribusi menggunakan timbangan resmi,” tegas Walikota.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta memastikan keadilan dalam setiap transaksi di pasar. Pemerintah Kota Ambon secara aktif melakukan inspeksi alat timbang guna menghindari potensi kecurangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Utus Tim Pemenang, Diana Resmi Mendaftar di DPP PDI Perjuangan

Uncategorized

UNESCO Tunjuk Direktur AMO Koordinator Regional Kota Musik Se-Asia Pasific

Uncategorized

Amboina Jukulele Meriahkan HUT Kota Ambon ke-450, Pendaftaran Sudah Dibuka!

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Uncategorized

DPRD-Pemprov Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2024

Uncategorized

KAJATI MALUKU DALAM PEMBUKAAN RAKERDA TAHUN 2024, MEMINTA JAJARANNYA MENDUKUNG PRODUKTIFITAS DAN PERCEPATAN TRANSFORMASI EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN

Uncategorized

Akademisi Unpatti Akui Inovasi SoG Penting Untuk Pendidikan

Uncategorized

LEKRANSY, PENTING PENGAWASAN ORANG TUA BAGI ANAK DI RUANG MEDSOS