Home / Headline

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pemerhati Negeri Soya Minta Pemkot Ambon Cermat Sikapi Polemik Penetapan Raja Negeri Soya

AMBON, PT – Polemik proses penetapan Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Soya kembali menjadi sorotan. Sejumlah pemerhati Negeri Soya meminta Pemerintah Kota Ambon untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam menyikapi seluruh tahapan penetapan Raja agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

Salah satu pemerhati Negeri Soya Veky Eykendorp mengaku prihatin dengan dinamika yang berkembang terkait proses penetapan Raja Negeri Soya yang hingga kini masih menjadi perbincangan masyarakat. Menurutnya, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat perlu ditelusuri dan diverifikasi secara objektif oleh pihak berwenang.

Ia menilai, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap seharusnya menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan. Namun demikian, seluruh proses administrasi dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Daerah (Perda) juga harus diperhatikan secara cermat.

“Pemerintah Kota Ambon perlu memastikan seluruh tahapan penetapan Raja Negeri Soya dilakukan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga  LEWERISSA AJAK BUPATI WALIKOTA SE-MALUKU, SAMAKAN PERSEPSI BANGUN MALUKU

Selain itu, sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat terkait status keturunan calon Raja juga diminta untuk diklarifikasi secara terbuka melalui mekanisme yang sah. Hal tersebut dinilai penting mengingat Perda yang mengatur pemerintahan negeri adat mensyaratkan bahwa calon Raja harus berasal dari garis keturunan yang berhak sesuai silsilah dan ketentuan adat yang berlaku.

Hal tersebut dinilai penting karena Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 menegaskan bahwa pengangkatan Kepala Pemerintahan Negeri harus berlandaskan hukum adat dan mekanisme pemerintahan negeri yang sah. Oleh sebab itu, penetapan calon Raja tidak dapat dilakukan secara subjektif, melainkan harus berdasarkan status mata rumah parentah yang sah, asal-usul dan silsilah keturunan yang jelas, serta mendapat legitimasi dari masyarakat adat Negeri Soya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  BUKA GEBYAR HSN 2024, SADALI HARAP KEGIATAN INI DAPAT DILAKUKAN SETIAP TAHUN

Menurutnya, apabila terdapat keraguan atau perbedaan pendapat terkait silsilah maupun dokumen pendukung lainnya, maka perlu dilakukan penelitian dan verifikasi oleh pihak yang memiliki kewenangan, termasuk lembaga adat dan instansi terkait.

“Jangan sampai keputusan yang diambil nantinya justru menimbulkan sengketa baru karena adanya persoalan administrasi atau perbedaan penafsiran terhadap ketentuan yang berlaku,” katanya.

Masyarakat juga berharap Pemerintah Kota Ambon dapat bersikap transparan dan objektif dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan demikian, proses penetapan Raja Negeri Soya dapat berjalan sesuai hukum, adat istiadat, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Eykendorp menegaskan bahwa tujuan utama dari penyampaian aspirasi ini adalah agar proses penetapan Raja atau KPN Negeri Soya dilakukan secara profesional, berdasarkan fakta, dokumen yang sah, dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Tokoh Pejuang Pemekaran SBB Soroti Revitalisasi PBB untuk Tingkatkan PAD

Headline

Peringati HUT Ke-80 TNI AU, Kasau : Wujudkan Kekuatan Udara Yang Berdaya Gentar di Kawasan

Headline

LANUD PATTIMURA GELAR BAZAR MURAH UMKM DAN BAKTI SOSIAL SEMBAKO, WUJUD PENGABDIAN TNI AU UNTUK RAKYAT

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

Headline

PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Rakor Lintas Sektoral bidang Operasional 2025

Headline

Wagub Tidak Hadir Dalam Momen Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Maluku, Jadi Isue dan Sorotan Publik Tidak Harmoni

Headline

Permabudhi Provinsi Maluku Rayakan Hari Tri Suci Waisak

Headline

Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 Sekaligus Doa Bersama untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025