Home / Uncategorized

Senin, 29 Juli 2024 - 12:29 WIB

Pelupessy : Ambon Capai PIN Polio 75,8 Persen

Ambon, Pusartimur.com- Sampai dengan hari ini Kita Ambon telah mencapai 75,8 Persen atau 34.382 Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang dicanangkan serentak pada tanggal 23 Juli 2024.

Hal ini diakui Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy kepada media di Ambon, (Senin, 29/7/2024).

Ia mengatakan, di kota Ambon belum ditemukan kasus Polio, tetapi sudah di akhir tahun lalu sampai Februari 2024 terlapor kasus Polio dibeberapa daerah di Indonesia yakni Aceh, Jawa Barat, Papua yang melibatkan beberapa kabupaten, sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk dilakukan PIN Polio untuk seluruh Indonesia, dimana Provinsi Maluku, Kota Ambon masuk di tahap kedua.

Baca Juga  Kebersamaan Makan Siang Satgas TMMD Kodim 1511/Pulau Moa dan Warga

“Pelaksanaan PIN Polio mulai dari tanggal 23 Juli 2024, kemudian satu Minggu dilakukan Swiping dan dilanjutkan dari tanggal 3 dan dilakukan Swiping sampai tanggal 17 Agustus 2024,” akuinya.

Baca Juga  Latuputty : Isu Tebang Pilih Antara UMKM Tidaklah Benar

Untuk itu, Ia mengakui, target yang diharapkan adalah 95 persen. Karena itu, diharapkan terbentuknya kekebalan kelompok, sehingga kalau misalnya ada satu dua orang yang tidak terimunisasi bisa terlindungi dari kelompok tersebut.

“Dengan target yang sudah tercapai, diharapkan sampai dengan tanggal 3 Agustus mendatang, kita sudah ada di angka 95 persen,” ucapnya. (PT-01).

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Serentak Pemkot Canangkan PIN Polio di Dua Lokasi

Uncategorized

Jelang Sidang ke-39, Sinode GPM Tetapkan Logo Baru dan Maknanya

Uncategorized

Songsong HUT DWP ke-25 Tahun, Pemkot Gelar Aksi Donor Darah

Uncategorized

Peringati HUT Ke Lima ACOM, Amo Gelar WMC 2024

Uncategorized

Lima Tahun ACOM, Pemkot Gelar Mangente Ambon Festival

Uncategorized

Perjuangkan Nasib Tenaga Kontrak, PJ. Walikota Ambon Sambangi BKN Pusat

Uncategorized

Wali Kota Ambon Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Perluasan CCTV di Seluruh Kelurahan

Uncategorized

MELALUI RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL MEREHABILITASIKAN KORBAN NARKOTIKA