Home / Uncategorized

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Panitia Sidang Sinode GPM ke-39 Akan Gelar Expo

Ambon, PT – Momentum persekutuan dan pelayanan, Gereja Protestan Maluku (GPM) akan menggelar Sidang Sinode ke-39. Acara ini menjadi penting bagi GPM untuk mengevaluasi dan merumuskan arah pelayanan ke depan.

Dalam rangkaian Sidang Sinode ke-39 ini juga, akan diselenggarakan Expo SS GPM Thirty Nine yang terbuka bagi seluruh UMKM di Kota Ambon pada 24-26 Oktober 2025 di Pattimura Park, Ambon.

Baca Juga  Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 

Gelaran ini merupakan komitmen GPM sebagai “Gereja Orang Basudara”, menunjukkan kepedulian terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua seksi expo panitia Sidang Sinode ke-39 GPM, Mey Hehuat katakan, expo ini menjadi wadah untuk menampilkan produk-produk UMKM Ambon, mempromosikan kreativitas lokal, dan memperkuat jaringan ekonomi masyarakat.

“Harapan digelarnya Expo Pemberdayaan UMKM
ini dapat meningkatkan visibilitas dan penjualan produk UMKM di Ambon,”jelas Mey, Rabu(01/10/2025).

Baca Juga  Kepala BWS Maluku: Inpres Dorong Percepatan Penanganan Wilayah Irigasi dan Penyediaan Air Tanah

Menurutnya, Expo SS GPM Thirty Nine akan menjadi ruang bagi jemaat GPM dan masyarakat untuk bersinergi dalam ekonomi dan pelayanan.

“Di Expo ini ada keterlibatan masyarakat, karena membuka peluang bagi masyarakat Ambon untuk terlibat aktif dalam acara ini,”tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wapres Gibran Disambut Meriah di Pasar Mardika

Uncategorized

Beri Aharan Jam Komandan, Danrem 151/Binaiya Tekankan Beberapa Hal Bagi Anggota

Uncategorized

SABIRIN BUKA BIMTEK PENYUSUNAN SPBE

Uncategorized

Jelang Pilkada Serentak, Pemkot Ambon Gelar Monitoring dan Evaluasi Bagi ASN

Uncategorized

Pemkot Ambon Ganti Rugi Tanaman Warga Kilang dan Hukurila

Uncategorized

KPP Pratama Ambon Berbagi Lewat Donor Darah

Uncategorized

Pemkot Ambon Fokus Penajaman Batas Wilayah dan Tata Ruang

Uncategorized

MELALUI RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL MEREHABILITASIKAN KORBAN NARKOTIKA