Jakarta, pusartimur.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif guna mendukung program prioritas pemerintah.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, OJK menargetkan kinerja positif sektor jasa keuangan dengan kebijakan strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 diproyeksikan tetap tumbuh stabil. Kredit perbankan diprediksi tumbuh 9-11%, dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6-8%. Penghimpunan dana di pasar modal ditargetkan mencapai Rp220 triliun.
Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan diharapkan naik 8-10%, meski sektor penjualan kendaraan mengalami tekanan.
Proyeksi Pertumbuhan Sektor Keuangan di 2025 yakni adalah
Aset Asuransi: Tumbuh 6-8%
Aset Dana Pensiun: Tumbuh 9-11%
Aset Penjaminan: Tumbuh 6-8%
Untuk mendukung stabilitas sektor jasa keuangan, OJK memperkenalkan Indonesia Anti Scam Center (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku). Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari praktik penipuan sekaligus meningkatkan transparansi dan integritas sektor keuangan.
Sipelaku merupakan aplikasi yang menyediakan informasi rekam jejak pelaku di sektor jasa keuangan, termasuk profil, riwayat pekerjaan, dan catatan fraud. Data Sipelaku bersumber dari Laporan Penerapan Strategi Anti Fraud (SAF) yang dilaporkan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kepada OJK sesuai aturan dalam POJK Nomor 12 Tahun 2024.
OJK menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, otoritas moneter, pelaku industri jasa keuangan, serta masyarakat. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan mencapai target kinerja, tetapi juga memaksimalkan kontribusi sektor jasa keuangan bagi perekonomian nasional.
Dengan kebijakan yang tepat dan langkah strategis seperti peluncuran Sipelaku dan Indonesia Anti Scam Center, OJK optimistis sektor jasa keuangan akan terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia di 2025. (PT)